Berita Tulungagung
Penyelundupan Narkoba di Lapas Tulungagung, Polisi Menangkap Pasangan Suami Istri
Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L. Pasangan suami istri jadi tersangka
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu-sabu dan pil dobel L, Kamis (20/1/2022).
Barang bukti yang disita berupa 31 paket sabu-sabu seberat 35,37 gram dan 40 butir pil dobel L.
Terduga pelaku, DDP alias Dadang warga Dusun Ngipik, Desa Bangoan, Kecamatan Kedungwaru beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Tulungagung.
Pihak Lapas menyerahkan sepenuhnya pengembangan perkara ini ke Polres Tulungagung.
Hasilnya ada empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada empat tersangka, satu di antaranya seorang perempuan," terang Kasat Reskoba Polres Tulungagung, AKP Didik Riyanto.
Satu tersangka adalah Dadang yang berusaha menyelundupkan paket narkoba.
Seorang lainnya adalah istri Dadang dengan inisial KYA (25) yang ditangkap di rumahnya.
Sedangkan dua lainnya adalah ENC (26) asal Desa Ngranti, Kecamatan Boyolangu dan AEF (25) asal Desa Kromasan, Kecamatan Ngunut.
"Status mereka sudah ditingkatkan sebagai tersangka," sambung Didik.
Sebelumnya polisi juga menggeledah sepeda motor milik Dadang di tempat parkir Lapas Tulungagung.
Hasilnya ada dua paket lain ditemukan, sehingga total barang bukti sabu-sabu seberat 46,36 gram.
Pengakuan Dadang, narkoba itu sebelumnya diambil istrinya dari seseorang yang ditemui di jalan.
"Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap pemasok barang," tandas Didik.
Informasi yang didapat Tribunmataraman, dua tersangka ENC dan AEF adalah warga binaan di Lapas Tulungagung.
Mereka yang rencananya akan menerima kiriman paket narkoba dari Dadang.
Meski masih menjalani hukuman dalam perkara narkotika, mereka kini menjalani proses hukum dalam perkara ini.
Sebelumnya Dadang berupaya menyelundupkan paket narkotika itu dalam botol sabun cair.
Petugas pengamanan Lapas Kelas IIB Tulungagung yang memeriksa botol dengan kawat, menemukan benda mencurigakan.
Setelah botol plastik sabun berwarna putih itu dibuka dengan cutter, di dalamnya ditemukan paket narkoba yang dibungkis plastik. (David Yohanes)