Berita Blitar

Tiga Bulan Menjelang Bebas, Napi Kasus Narkoba di LP Blitar Meninggal Dunia

Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AM (45), meninggal dunia diduga sakit. 

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas LP Blitar ketika hendak mengantar jenazah AM dari RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar ke Sidoarjo, Minggu (23/1/2022). 

TRIBUNMATARAMAN.com I BLITAR - Seorang narapidana (Napi) kasus narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Blitar, AM (45), meninggal dunia diduga sakit. 

Napi asal Sidoarjo itu meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, Minggu (23/1/2022). 

Sebelum meninggal, AM mengeluhkan pusing, mual, dan tubuhnya lemas. 

"Yang bersangkutan meninggal dunia di RSUD Mardi Waluyo kemarin (minggu). Jenazahnya sudah kami serah terimakan ke keluarga di Sidoarjo," kata Kepala Keamanan LP Kelas IIB Blitar, Bambang Setyawan, Senin (24/1/2022). 

Bambang mengatakan, AM mengeluhkan pusing, mual, dan badannya lemas pada Sabtu (22/1/2022) sore. 

AM sempat mendapat perawatan medis di Klinik LP Kelas IIB Blitar. 

Tapi, malamnya, kondisi AM semakin lemah. Akhirnya, pihak LP merujuk AM ke RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar. 

"Minggunya AM dinyatakan meninggal dunia," ujarnya. 

Bambang belum tahu sakit apa yang menyebabkan AM meninggal dunia. 

Sampai sekarang hasil pemeriksaan laboratorium AM dari RSUD Mardi Waluyo belum keluar.

"Selama ini, yang bersangkutan tidak punya riwayat penyakit bahaya di Klinik LP," katanya.

Bambang menjelaskan AM merupakan napi kasus narkoba asal Sidoarjo yang menjalani hukuman pidana selama 5 tahun. 

"Dia sudah menjalani hukuman pidana lebih lima tahun. Sekarang tinggal menjalani hukuman subsidier. Masa hukumannya kurang tiga bulan," ujarnya. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved