Perkaranya Dilimpahkan Dari Polda Jatim, Pria Penendang Sesajen Dibawa ke Polres Lumajang

Pria yang jadi viral di medsos karena menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi gunung Semeru telah dilimpahkan ke Polres Lumajang.

Editor: eben haezer
tribunjatim/tony hermawan
HF, pria penendang sesajen di lokasi terdampak erupsi gunung Semeru saat dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani penyidikan 

Reporter: Tony Hermawan

TRIBUNMATARAMAN.com | LUMAJANG - Ditreskrimum Polda Jawa Timur telah melimpahkan perkara penendangan sesajen ke Polres Lumajang.

HF yang jadi tersangka dalam kasus tersebut, datang di Mapolres Lumajang Kamis (20/1/2022) sekira pukul 19.30.

Tidak ada pengawalan khusus untuk dia. Dia hanya diantar dengan 1 mobil berwarna putih.

Sebanyak 4 orang polisi langsung menggelendeng HF ke ruang penyidik. Tidak ada satu kata pun terlontar darinya saat ditanya wartawan. HF banyak menunduk kepala menghindari kamera wartawan dibalik topi abu-abunya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar Bangkit Sutomo ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat mengatakan, pengusutan kasus HF tersebut bakal terus berjalan.

Rencananya, proses penyidikan bakal dilakukan di Lumajang. Petugas bakal melakukan pemeriksaan sampai berkas perkara dinyatakan lengkap.

"Kami harus melengkapi berkas untuk bisa segera melimpahkan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Lumajang," kata Fajar.

Sementara itu, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq sempat mengutarakan keinginannya  mengintrogasi langsung HF. Pasalnya menurut dia, tindakan yang dilakukan HF tergolong aksi intoleran.

"Saya begini, kalau yang ditemukan ini betul-betul pelaku maka kami yang di Lumajang harus dapat penjelasan. Maunya apa sih datang ke Lumajang. Kalau mau relawan kenapa harus berbuat seperti itu, saya mau tanya apa ada agenda lain selain kemanusiaan," ujar Bupati Thoriq.

Baca juga: Bupati Lumajang Ingin Interogasi Pria Penendang Sesajen, ini Tanggapan Pengacara Tersangka

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved