Heboh Suami Istri Simpan Jenazah Anak di Kamar Selama 2,5 Bulan, Terungkap Alasan Tak Mau Makamkan
Sepasang suami istri menghebohkan publik setelah mendiamkan jenazah anaknya di kamar selama 2,5 bulan. Diduga pakai obat agar tak bau
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Sepasang suami istri menghebohkan publik setelah mendiamkan jenazah anaknya di kamar selama 2,5 bulan.
Pelaku ialah R (38) dan P (36), warga Desa Plakaran, Kecamatan Moga, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
Tak hanya sekali, rupanya R dan P sebelumnya telah melakukan praktik serupa terhadap adik mereka.
Baca juga: Jenis Pilihan Vaksin Booster Bagi Penerima Sinovac & AstraZeneca, Cek Jadwal di PeduliLindungi
Adapun muncul dugaan, pasutri tersebut menganut ajaran tertentu, sebagaimana disampaikan oleh Camat Moga, Umroni.
"Kami menduga bahwa orangtua korban memiliki pemahaman tertentu, dari keyakinan tertentu," ujar dia dikutip dari YouTube tvOnenews, Rabu (12/1/2022)
Meski telah disimpan berbulan-bulan, tak tercium bau busuk dari jenazah tersebut.
Sehingga muncul dugaan, pelaku memberikan obat agar jenazah tak berbau.
"Ada dugaan jenazah itu diberi semacam obat yang bisa mengurangi bau," ujarnya.
Ia mengatakan, para pelaku diduga belajar dari kesalahan pertama mereka saat menyimpan jasad sang adik yang berbau menyengat ketika jenazah mulai mengalami pembusukan.
Umroni mengatakan, bocah yang disimpan di dalam kamar itu adalah anak semata wayang pelaku.
Sampai saat ini, Umroni masih belum mengetahui dari mana ajaran sesat yang dianut pelaku berasal.
Umroni mengatakan akan mempelajari ajaran tersebut dan berkoordinasi dengan pihak terkait supaya tidak menyebar ke warga lain.
"Agar pemahaman ini atau keyakinan ini diputus dan tidak boleh menjalar ke warga yang lain," terangnya.
Sehari-hari, pelaku diketahui jarang bersosialisasi dengan warga dan tetangganya.
Baca juga: Tren Kasus DBD di Kota Blitar Meningkat, Dinkes Minta Warga Waspada
"Sehingga masyarakat jarang yang kemudian melakukan komunikasi, datang, main, dan lain sebagainya," pungkas Umroni.
Alasan Diamkan Jenazah Anak di Kamar
Diketahui, korban adalah siswi kelas 1 SMP. Jasadnya dibaringkan di kasur di dalam rumahnya.
Dikutip dari Kompas.tv, R dan P akhirnya didatangi oleh Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) setempat.
Di sana Muspika berusaha membujuk agar R dan P mau memakamkan anak mereka secara layak.
Tak langsung menurut, R dan P sempat bersikeras ingin terus menyimpan jasad anak mereka.
Alasannya, R dan P masih yakin suatu saat anak mereka yang sudah tak bernyawa itu bisa hidup kembali.
"Setelah dilakukan negosiasi, pendekatan secara agama bersama dengan tokoh agama dan masyarakat. Akhirnya bisa dilakukan pemakaman secara syariat islam," kata Kapolsek Moga, AKP Dibyo Suryanto.
Kondisi rumah pelaku diketahui terpencil jauh dari tetangga, sehingga warga tak menyadari jika R dan P menyimpan jasad anak mereka.
Kapolres Pemalang, AKBP Ari Wibowo mengatakan, pihak kepolisian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) seusai menerima laporan dari perangkat desa.
"Akhirnya beranjak dari laporan masyarakat, gerak cepat dilakukan oleh Kapolsek," ujar AKBP Ari, dikutip dari tvonenews, Rabu (12/1/2022).
AKBP Ari mengatakan, jasad anak pelaku juga sudah diperiksa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Korban dipastikan meninggal karena penyakit TB Paru.
"Baru diketahui oleh perangkat desa, dan detik itu juga langsung dilaporkan ke polsek," pungkas AKBP Ari.
Setelah dilakukan negosiasi, R dan P akhirnya mau memakamkan jenazah anaknya.
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul 2,5 Bulan Simpan Jenazah Anak di Kamar, Suami Istri di Pemalang Diduga Pakai Obat untuk Samarkan Bau,
Baca juga: Ngotot Cari Rumput Meski Dilarang, Kakek 76 Tahun Ditemukan Mengambang Tak Bernyawa di Kolam Ikan