Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Siapa Pria di Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Rambut Cepak Muda dan Kurus
Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi
TRIBUNMATARAMAN.COM | BANDUNG - Siapa pria berambut cepak yang sketsa wajahnya dikeluarkan penyidik Polda Jabar atas kematian ibu dan anak di Subang, Tuti Suharti (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pria yang dirilis dalam sketsa pembunuh ibu dan anak di Subang ciri-cirinya berambut cepak, muda dan kurus.
Setelah rilis sketsa wajah, wartawan dan netizen mulai berspekulasi.
Ada yang mengaitkan dengan sosok orang terdekat. Namun itu hanya sebuah prakiraan.
Karena potongan rambut salah satu saksi hampir menyerupai (cepak) saat datang ke Polda Jabar untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Meski sudah mengeluarkan sketsa wjah dugaan pembunuh ibu dan anak, Kapolda Jabar Irjen Suntana akan mengungkap pelaku kasus Subang tersebut pada awal 2022.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Polda Jabar menyatakan, bahwa kasus Subang memiliki kerumitan tingkat tinggi.
Hingga kini, penyidik belum menemukan dua alat bukti cukup untuk menangkap pelaku. Hingga menjelang 5 bulan kasus itu, penyidik telah memeriksa 66 saksi.
Beberapa waktu lalu Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sudah terang-terangan menyampaikan jika pembunuhan ibu dan anak di Subang itu ada dalangnya.
Bahkan pembunuhan ibu dan anak, Ny Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) diduga kuat sudah direncanakan dengan matang.
Pasalnya, ketika eksekusi berlangsung, jejak eksekutor nyaris tak meninggalkan jejak. Tubuh ibu dan anak yang jasadnya ditumpuk di bagasi mobil Toyota Alphard dengan kondisi tak berpakaian disiram dengan air.
Sidik jari di beberapa tempat juga nyaris tak terdeteksi.
Namun siapa eksekutor dan aktor intelektual (dalang) pembantai Ny Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, Irjen Pol Suntana belum menjelaskan secara rinci.
Kapolda menyatakan dalam waktu dekat pihak kepolisian akan segera menyampaikan kepada publik siapa dalang di balik semuanya.
"Dalam waktu dekat sudah mengarah kepada nama-nama tersangka, mohon doanya," ucapnya.

Dari ungkapan orang nomor satu di jajaran kepolisian Jabar, jumlah orang yang terlibat pembunuhan Ny Tuti dan Amalia Mustika Ratu bukan sendirian.
Melainkan melibatkan beberapa orang untuk mengeksekusi, membopong tubuh korban ke bagasi mobil serta memandikan kedua korban.
Orang-oreng yang diduga terlibat dalam pembunuhan ini sudah diperiksa sebagai saksi di Polres Subang, dan Polda Jabar.
Namun siapa saja saksi yang dicurigai dan statusnya menjadi tersangka, masih menunggu kerja penyidik Polda Jabar dan Polres Subang untuk menguaknya.
"Mohon doa restunya, insya Allah kami sudah mengumpulkan beberapa saksi, ya," ucap Kapolda saat meninjau gerai Vaksinasi Covid-19 di Polres Subang, Selasa (14/12/2021).
Menjelang pengungkapan pelaku kasus Subang ini, akhir pekan lalu, Yoris Raja Amanullah melakukan manuver dengan meninggalkan sepupunya, Muhammad Ramdanu alias Danu sendirian.
Yoris telah resmi mencabut kuasa dari Achmad Taufan Cs yang selama ini mendampingi kasus hukumnya.
Yoris melayangkan surat resmi pencabutan kuasa pada Senin (27/12/2021). Setelah mencabut surat kuasa, Yoris pun bergabung dengan sang ayah, Yoseh Hidayah.
Kini, Yoris dan Yosef di bawah komando kuasa hukum Rahmat Hidayat.
Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana mengatakan, dalam mengungkap satu perkara tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan my bank itu cepat," ujar Suntana, di Polda Jabar, Rabu (29/12/2021).
Sementara untuk peristiwa di Subang, Ia menargetkan secepatnya terungkap di awal tahun 2022.
"Untuk kejadian di Subang mohon doanya target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," katanya.
Hasil sketsa pembunuh dibuat Inafis Bareskrim Polri.
Menurut Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Yani Sudarto pihaknya sudah membuat sketsa terduga pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut, sketsa wajah ini hasil dari tim Inafis Bareskrim," ujar Kombes Pol Yani Sudarto, di Polda Jabar Rabu (29/12/2021).
Yani mengatakan, terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini, pihaknya sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak lima kali, kemudian autopsi dua kali.
"Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lainnya tidak berhubungan dengan peristiwa, tapi diambil keterangannya," katanya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pemeriksaan saksi ahli sebanyak tujuh orang, termasuk melakukan analisa CCTV.
"Analisa CCTV kurang lebih 40-50 titik yang diambil sepanjang 50 kilometer," katanya.
Dikatakan Yani, kasus Subang ini tingkat kesulitannya sangat tinggi dan hingga saat ini penyidik belum mendapat dua alat bukti untuk perkara ini.
"Kenapa kasus ini tingkat kesulitannya sangat tinggi, karena sampai saat ini penyidik belum dapat memastikan dua alat bukti," ucapnya.
Dari foto tersebut ada sejumlah ciri, seperti berambut cepak.
Nasib Danu setelah ditinggal Yoris
setelah ditinggal Yoris, begini nasib Danu dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Menanggapi hal ini, ayah Danu berharap Achmad Taufan Soedirjo tetap mendampingi anaknya untuk mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.
"Kami orangtuanya Danu sangat berterimakasih kepada pak Taufan dan tim yang telah mendampingi, menasehati dan membimbing Danu.

Kami percayakan dengan pak Taufan sebagai pengacaranya Danu sampai selesai kasus subang ini," katanya dikutip dari channel youtube Heri Susanto, Rabu (29/12/2021).
Menurutnya, bukan hanya dia yang berharap dan terimakasih dengan tim Taufan, tapi juga uwak-uwak (bibi) Danu.
Hal ini beralasan karena selama ini tim ATS Law Firm memberikan bantuan hukum ke Danu secara gratis alias cuma-cuma.
Ayah Danu juga berharap jika kasus subang ini selesai, Danu bisa mengabdi atau bekerja ke Taufan .
"Mudah-mudahan nanti kesananya pak Taufan memberikan lowongan pekerjaan kepada Danu. Itu bakti Danu kepada pak Taufan.
Saya mendoakan pak Taufan diberikan kesabaran, keikhlasan dalam mendampingi Danu.
Kebaikan pak Taufan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," katanya.
Ayah Danu meyakini sang anak tidak terlibat dalam pembunuhan ini.
"Saya yakin dengan seyakin-yakinnya Danu tidak terlibat, karena dia dengan almarhum sayang, dan almarhumah sayang sama dia.
Kalau terlibat, motifnya apa?," kata ayah Danu.
Dikatakan, selama ini Danu memiliki ketergantungan dengan Tuti dan Amel yang sering menyuruh dan memberikan upah padanya.
"Makanya dia sangat sayang sama almarhumah. Bu Tuti juga sering nasehati, kalau ada rejeki dikasih, kalau kemana-mana diajak," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Danu.
Menurutnya, selama ini tim Taufan tidak pernah meminta apapun padanya kecuali memberikan keterangan yang konsekuen dan apa adanya sesuai dengan pengetahuannya.
Karena itu tidak ada alasan dia untuk berpaling dari Taufan.
"Pak Taufan luar biasa, pengorbanannya luar biasa. mendampingi, menasehati Danu," ungkapnya.
Yoris bersatu dengan Yosef
Setelah mencabut kuasanya dari ATS Law Firm, Yoris memilih bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosef Hidayah.
Pencabutan Yoris yang secara tiba-tiba itu membuat kecewa tim kuasa hukumnya yang dikomandoi Achmad Taufan.
Apalagi pencabutan tersebut disampaikan melalui pesan singkat dan dianggap tidak etis. Hingga akhirnya, tim kuasa hukumnya minta Yoris berkirim surat secara resmi.
Sebelumnya, Yoris menerima jasa kuasa hukum dari Achmad Taufan Cs karena gratis alias tidak dipungut biaya.
Sejak awal kasus, Yoris sempat menolak tawaran pendampingan hukum dari sang ayah, Yosef.
Saat itu Yoris mengaku tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum membutuhkannya.
Ia juga blak-blakan alasan tak mau menggunakan jasa kuasa hukum karena ia merasa tak bersalah.
Pada Oktober 2021, akhirnya Yoris berubah pikiran untuk menggunakan kuasa hukum.
Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena alasan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya tersebut.
Hal tersebut bahkan didukung keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri. Secara terbuka, Lilis meminta bantuan pendampingan kuasa hukum kepada seorang Youtuber.
Tak ayal, saat itu Lilis meminta bantuan pengadaan kuasa hukum tersebut tanpa nominal, alias gratis.
Mendapat amanat tersebut, Youtuber tersebut berbaik hati memfasilitasi mempertemukannya dengan tim kuasa hukum Achmad Taufan.
Bahkan, youtuber bernama Heri Susanto tersebut mengantarkan Yoris dan Danu menemui kuasa hukum yang bersedia di Jakarta.
Kendati begitu, kini tampaknya Yoris mengubah haluannya untuk berkongsi dengan sang ayah, sehingga mencabut kuasanya dan terpecah dengan Danu.
Meski keputusannya pindah kongsi diterima, kuasa hukum meminta Yoris menunjukkan etika secara baik.
Rupanya sejak mencabut kuasa dari pengacara Achmad Taufan, Yoris menyampaikannya lewat pesan singkat.
Hal ini seperti yang terlihat dalam tayangan dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (28/12/2021).
Kuasa hukum Danu menjelaskan keputusan pemisahan kuasa dilakukan Yoris pada 24 Desember 2021 melalui pesan singkat.
Taufan mengaku Yoris menghubungi dirinya untuk mencabut kuasa bersama istrinya, Yanti Juabedah.
Kuasa hukum Danu itu menjelaskan alasan Yoris mencabut kuasa dari timnya dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga.
Karena hal tersebut sudah menjadi keputusan kliennya, pihaknya bersikap profesional dan mentaati kode etik untuk memenuhi keputusan kliennya mencabut kuasa tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkannya.
Hanya saja, dirinya minta Yoris menunjukkan etikanya.
Achmad Taufan meminta secara tertulis Yoris memaparkan alasan mencabut kuasa tersebut dan mengirimkan langsung ke kantornya.
“Sebagai sesama manusia kita ini punya etika, apalagi ini juga ada hubungan hukum antara klien dan kami kuasa hukum,” ujar Achmad Taufan.
Taufan pun menyinggung soal sikap Yoris terdahulu meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya.
“Pada awalnya Kang Yoris datang ke kantor kami untuk meminta bantuan dan menyampaikan karena sebelumnya ditawari pengacara dari Kades dan permintaan dana,” paparnya.
Secara meyakinkan saat itu Yoris semua klarifikasi, cerita, kronologi beserta bukti yang diserahkan kepadanya, saat itu pihaknya sepakat membela Yoris dan Danu.
Demikian, dengan semua hal yang terjadi jika adanya pemutusan kuasa, Achmad Taufan meminta Yoris menunjukkan etika.
Pihaknya sempat meminta agar lebih baik Yoris bertemu dengannya guna menjaga silaturahmi.
Kini, pihak kuasa hukum Achmad Taufan tersebut telah menerima surat pernyataan secara resmi dari Yoris terkait pencabutan kuasa tersebut.
Dalam surat pernyataannya, Yoris beserta istrinya Yanti berterima kasih atas pendampingan hukum yang telah dilakukan tim kuasa hukum Achmad Taufan.
Dalam isi suratnya juga, Yoris memberikan alasan pencabutan kuasa dirinya dilakukan atas dasar tak lagi memerlukannya.
Demikian, dengan pernyataan resmi Yoris tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerima keputusan dari saksi kasus Subang tersebut.
“Kami dari keluarga besar menerima surat pencabutan kuasa ini,” ujar Achmad Taufan.
Adapun terkait hal itu, Taufan tak menampilkan adanya rasa kekecewaan dari timnya.
Kendati begitu, dirinya sudah mengimbau agar timnya untuk bisa menerima keputusan Yoris tersebut dan menahan emosi.
“Kita jadikan perjuangan kita kemarin kepada Yoris merupakan amal ibadah kita yang Insya Allah akan diberkahi Allah SWT,” tutur pengacara Danu tersebut.
Lebih lanjut Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih konsisten menyelesaikan amanatnya memberika pendampingan hukum kepada Danu.
Ia juga menegaskan pihaknya tetap solid dan kompak mendukung penyidik agar segera mengungkap pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Alasan Yoris
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Kini tiba-tiba ada rencana Yoris sewa pengacara jelang kasus Subang diungkap polisi. (Kolase Kompas TV)
Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.
Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami.
Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.
Sementara itu, Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan mengaku ada kesalahan semenjak ia berpisah sejak awal kasus terjadi.
"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah sih yah proses ini, makannya saya langsung konsultasi kepada Kades Jalancagak yang masih saudara saya dan langsung menyambungkan sama dengan papah (Yosef)," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, tidak ada kesalahan dengan bergabungnya anak dan bapak tersebut.
Pasalnya, keduanya pun tetap menginginkan yang terbaik dan tentunya satu misi guna kasus tersebut dapat cepat terungkap.
"Terutama gini yah kita semua sama-sama satu misi yang segera ini pelaku ini tertangkap dan tentunya supaya cepat kelar," katanya. (TribunJabar)