Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Siapa Pria di Sketsa Pembunuh Ibu dan Anak di Subang? Rambut Cepak Muda dan Kurus
Pemeriksaan saksi-saksi total sudah 69 saksi, 15 di antaranya saksi dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas dan 32 saksi untuk menentukan alibi
Kebaikan pak Taufan tidak bisa diungkapkan dengan kata-kata," katanya.
Ayah Danu meyakini sang anak tidak terlibat dalam pembunuhan ini.
"Saya yakin dengan seyakin-yakinnya Danu tidak terlibat, karena dia dengan almarhum sayang, dan almarhumah sayang sama dia.
Kalau terlibat, motifnya apa?," kata ayah Danu.
Dikatakan, selama ini Danu memiliki ketergantungan dengan Tuti dan Amel yang sering menyuruh dan memberikan upah padanya.
"Makanya dia sangat sayang sama almarhumah. Bu Tuti juga sering nasehati, kalau ada rejeki dikasih, kalau kemana-mana diajak," ungkapnya.
Hal serupa diungkapkan Danu.
Menurutnya, selama ini tim Taufan tidak pernah meminta apapun padanya kecuali memberikan keterangan yang konsekuen dan apa adanya sesuai dengan pengetahuannya.
Karena itu tidak ada alasan dia untuk berpaling dari Taufan.
"Pak Taufan luar biasa, pengorbanannya luar biasa. mendampingi, menasehati Danu," ungkapnya.
Yoris bersatu dengan Yosef
Setelah mencabut kuasanya dari ATS Law Firm, Yoris memilih bergabung dengan pengacara ayahnya, Yosef Hidayah.
Pencabutan Yoris yang secara tiba-tiba itu membuat kecewa tim kuasa hukumnya yang dikomandoi Achmad Taufan.
Apalagi pencabutan tersebut disampaikan melalui pesan singkat dan dianggap tidak etis. Hingga akhirnya, tim kuasa hukumnya minta Yoris berkirim surat secara resmi.
Sebelumnya, Yoris menerima jasa kuasa hukum dari Achmad Taufan Cs karena gratis alias tidak dipungut biaya.
Sejak awal kasus, Yoris sempat menolak tawaran pendampingan hukum dari sang ayah, Yosef.
Saat itu Yoris mengaku tak menggunakan jasa pengacara karena dirasa belum membutuhkannya.
Ia juga blak-blakan alasan tak mau menggunakan jasa kuasa hukum karena ia merasa tak bersalah.
Pada Oktober 2021, akhirnya Yoris berubah pikiran untuk menggunakan kuasa hukum.
Yoris blak-blakan alasan menggunakan pengacara karena alasan adanya kejanggalan dalam kasus pembunuhan ibu dan adiknya tersebut.
Hal tersebut bahkan didukung keluarga Tuti lainnya yakni kakak Tuti, Lilis Sulastri. Secara terbuka, Lilis meminta bantuan pendampingan kuasa hukum kepada seorang Youtuber.
Tak ayal, saat itu Lilis meminta bantuan pengadaan kuasa hukum tersebut tanpa nominal, alias gratis.
Mendapat amanat tersebut, Youtuber tersebut berbaik hati memfasilitasi mempertemukannya dengan tim kuasa hukum Achmad Taufan.
Bahkan, youtuber bernama Heri Susanto tersebut mengantarkan Yoris dan Danu menemui kuasa hukum yang bersedia di Jakarta.
Kendati begitu, kini tampaknya Yoris mengubah haluannya untuk berkongsi dengan sang ayah, sehingga mencabut kuasanya dan terpecah dengan Danu.
Meski keputusannya pindah kongsi diterima, kuasa hukum meminta Yoris menunjukkan etika secara baik.
Rupanya sejak mencabut kuasa dari pengacara Achmad Taufan, Yoris menyampaikannya lewat pesan singkat.
Hal ini seperti yang terlihat dalam tayangan dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (28/12/2021).
Kuasa hukum Danu menjelaskan keputusan pemisahan kuasa dilakukan Yoris pada 24 Desember 2021 melalui pesan singkat.
Taufan mengaku Yoris menghubungi dirinya untuk mencabut kuasa bersama istrinya, Yanti Juabedah.
Kuasa hukum Danu itu menjelaskan alasan Yoris mencabut kuasa dari timnya dengan alasan sudah berembuk dengan keluarga.
Karena hal tersebut sudah menjadi keputusan kliennya, pihaknya bersikap profesional dan mentaati kode etik untuk memenuhi keputusan kliennya mencabut kuasa tersebut.
Lebih lanjut, pihaknya mengaku tidak mempermasalahkannya.
Hanya saja, dirinya minta Yoris menunjukkan etikanya.
Achmad Taufan meminta secara tertulis Yoris memaparkan alasan mencabut kuasa tersebut dan mengirimkan langsung ke kantornya.
“Sebagai sesama manusia kita ini punya etika, apalagi ini juga ada hubungan hukum antara klien dan kami kuasa hukum,” ujar Achmad Taufan.
Taufan pun menyinggung soal sikap Yoris terdahulu meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihaknya.
“Pada awalnya Kang Yoris datang ke kantor kami untuk meminta bantuan dan menyampaikan karena sebelumnya ditawari pengacara dari Kades dan permintaan dana,” paparnya.
Secara meyakinkan saat itu Yoris semua klarifikasi, cerita, kronologi beserta bukti yang diserahkan kepadanya, saat itu pihaknya sepakat membela Yoris dan Danu.
Demikian, dengan semua hal yang terjadi jika adanya pemutusan kuasa, Achmad Taufan meminta Yoris menunjukkan etika.
Pihaknya sempat meminta agar lebih baik Yoris bertemu dengannya guna menjaga silaturahmi.
Kini, pihak kuasa hukum Achmad Taufan tersebut telah menerima surat pernyataan secara resmi dari Yoris terkait pencabutan kuasa tersebut.
Dalam surat pernyataannya, Yoris beserta istrinya Yanti berterima kasih atas pendampingan hukum yang telah dilakukan tim kuasa hukum Achmad Taufan.
Dalam isi suratnya juga, Yoris memberikan alasan pencabutan kuasa dirinya dilakukan atas dasar tak lagi memerlukannya.
Demikian, dengan pernyataan resmi Yoris tersebut, kuasa hukum Danu, Achmad Taufan menerima keputusan dari saksi kasus Subang tersebut.
“Kami dari keluarga besar menerima surat pencabutan kuasa ini,” ujar Achmad Taufan.
Adapun terkait hal itu, Taufan tak menampilkan adanya rasa kekecewaan dari timnya.
Kendati begitu, dirinya sudah mengimbau agar timnya untuk bisa menerima keputusan Yoris tersebut dan menahan emosi.
“Kita jadikan perjuangan kita kemarin kepada Yoris merupakan amal ibadah kita yang Insya Allah akan diberkahi Allah SWT,” tutur pengacara Danu tersebut.
Lebih lanjut Taufan menegaskan sampai saat ini pihaknya masih konsisten menyelesaikan amanatnya memberika pendampingan hukum kepada Danu.
Ia juga menegaskan pihaknya tetap solid dan kompak mendukung penyidik agar segera mengungkap pelaku rajapati kasus Subang tersebut.
Alasan Yoris
Saksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Yosef dan Yoris. Kini tiba-tiba ada rencana Yoris sewa pengacara jelang kasus Subang diungkap polisi. (Kolase Kompas TV)
Setelah meninggalkan Achmad Taufan, Yoris kini ikut kuasa hukum ayahnya, Yosef, yakni kuasa hukum Rohman Hidayat.
"Tanggal 24 Desember lalu, katanya Yoris sudah mencabut kuasa dari tim kuasa hukum sebelumnya yaitu Achmad Taufan dan langsung memberikan surat kuasa kepada kami," ucap Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id di Subang, Senin (27/12/2021).
Ia sangat menyambut baik Yoris yang sudah bergabung dengan kuasa hukum ayahnya, Yosef.
"Kalau bergabung gini, sudah tidak ada saling curigalah antara orang tua bersama dengan anak," katanya.
Sementara itu, Yosef yang mengetahui kabar anaknya saat ini bergabung, kata Rohman, juga ikut senang.
Menurut Rohman Hidayat, itu merupakan keinginan Yosef sejak awal kasus Subang.
"Pak Yosef tidak keberatan justru senang apabila anaknya, Yoris, didampingi kami.
Memang sejak awal niatnya juga begitu. Kami menawarkan pendampingan untuk Yoris," ujar Rohman Hidayat.
Sementara itu, Yoris mengungkapkan, hubungan ia bersama Yosef sudah terlalu jauh dan mengaku ada kesalahan semenjak ia berpisah sejak awal kasus terjadi.
"Mungkin saya juga merasakan ada yang salah sih yah proses ini, makannya saya langsung konsultasi kepada Kades Jalancagak yang masih saudara saya dan langsung menyambungkan sama dengan papah (Yosef)," ucap Yoris kepada TribunJabar.id, Selasa (28/12/2021).
Menurutnya, tidak ada kesalahan dengan bergabungnya anak dan bapak tersebut.
Pasalnya, keduanya pun tetap menginginkan yang terbaik dan tentunya satu misi guna kasus tersebut dapat cepat terungkap.
"Terutama gini yah kita semua sama-sama satu misi yang segera ini pelaku ini tertangkap dan tentunya supaya cepat kelar," katanya. (TribunJabar)