Berita Blitar

Mulai Diterapkan, Ini 3 Titik Sistem Tilang Elektronik di Kota Blitar

Polres Blitar Kota mulai menerapkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Berikut 3 lokasinta

Penulis: Samsul Hadi | Editor: eben haezer
Tribunmataraman.com/samsul hadi
Petugas memantau sistem tilang elektronik atau ETLE dari ruang TMC Polres Blitar Kota, Senin (27/12/2021).  

Sekadar diketahui, ETLE adalah sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan kamera kemudian terdata secara langsung untuk menindak pelanggar lalu lintas.

Kebijakan ETLE dianggap membuat kinerja kepolisian lebih efektif.

Pelaksanaan tilang tidak harus menghadirkan petugas memantau secara konvensional dan berinteraksi dengan pengendara yang melakukan pelanggaran atau tatap muka.

Pengendara lalu lintas akan diberitahu mengenai sanksi sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan melalui surat atau notifikasi lewat ponsel. (sha)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved