Regional
Ini Perjalanan Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Tantang Kapolri dan Kapolda Metro ke PTUN
Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.
TRIBUNMATARAMAN.COM - Eks Kapolsek Kebayoran Baru AKBP Benny Alamsyah yang dipecat dari kepolisian dengan tidak hormat (PTDH) menantang Kapolrindan Kapolda Metro.
Tantangan itu dilayangkan Benny Alamsyah ke PTUN Jakarta.
Benny sebelum dipecat dari kepolisian pangkat yang disandang adalah AKBP.
Ia pernah dinas di Polwiltabes Surabaya kini Polrestabes Surabaya sebagai Kasubnit Jatanras dan Polresta Surabaya Utara (dilikuidasi) sebagai Kanit di Satresnarkoba.
Pangkat yang disandang waktu itu masih IPTU.
Seiring berjalannya waktu, Benny dipercaya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
Namun saat menjabat, ia kesandung masalah.
Berikut perjalanan kasus penyalahgunaan narkoba oleh Benny Alamsyah:
Kasus narkoba yang menjerat Benny telah terungkap Agustus 2019 lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Yusri Yunus mengatakan, Benny ketahuan mengonsumsi narkoba setelah Ditresnarkoba Polda Metro melakukan inspeksi mendadak ke ruangannya.
Polisi menemukan empat paket sabu yang disimpan di ruangan kerja Benny. Hasil pemeriksaan urine juga menunjukkan Benny positif mengonsumsi narkoba.
Langsung Dicopot dan Ditahan
Setelah ketahuan mengonsumsi sabu, Benny langsung dicopot dari jabatannya sebagai Kapolsek Kebayoran Baru.
Benny juga langsung ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.
Penahanan itu dilakukan sambil menunggu proses hukum pelanggaran tindak pidana dan kode etik terhadap Benny.
