Regional
Aksi Keji Penabrak Sejoli yang Membuang Jasadnya ke Sungai Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Pasal yang kemungkinan diterapkan adalah kasus kecelakaan itu sendiri, pembiaran dan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
TRIBUNMATARAMAN.COM- Pengendara mobil Isuzu Panther yang menabrak dan membuang jasad sejoli asal Bandung, Handi Saputra (17) dan Salsabila (14), bakal menjalani serentetan pasal oleh penyidik kepolisian.
Pasal yang kemungkinan diterapkan adalah kasus kecelakaan itu sendiri, pembiaran dan pembunuhan atau pembunuhan berencana.
Dalam penanganan kasus ini bakal melibatkan dua satuan di kepolisian. Yakni Satlantas dan Satreskrim.
Karena awalnya kedua sejoli terlibat kecelakaan dan penanganannya oleh Satlantas.
Namun untuk kasus penemuan jasad kedua korban di sungai ditangani oleh penyidik Satreskrim.
Untuk menguak apakah kedua korban masih hidup saat dibuang ke sungai oleh pelaku akan terkuak dari hasil autopsi.
Pasalnya, hasil autopsi akan menguak cara kematian, penyebab kematian dan kapan meninggal dunia.

Libatkan Tim Gabungan
Untuk penanganan kasus kecelakaan dan pembungan kedua korban ke sungai berbeda, melibatkan tim gabungan dari Polresta Bandung dan Polda Jabar serta Polda Jateng
Kejadian tragis di Nagreg Kabupaten Bandung itu berlangsung, Rabu (8/12/2021). Korban Salsabila (14) dan Handi Saputra (17) sempat hilang dibawa penabrak.
Setelah sepekan lebih, keduanya ditemukan di Sungai Serayu. Handi ditemukan di Banyumas, sementara Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Cilacap.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Bimantoro, mengaku pihaknya telah melakukan penyelidikan gabungan dari Polresta Bandung, bekerja sama dengan dan Polda Jawa Barat.
"Polda Jeteng juga ikut membatu kami, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan," ujar Bimantoro, di Mapolresta Bandung, yang berada di Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (21/12/2021).
Bimantoro mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian.
"Kami juga sudah berangakat ke Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah, untuk melengkapi alat bukti karena masih dalam rangka penyelidikan," kata Bimantoro.
Korban Salsabila ditemukan di Sungai ada di Cilacap, dan Handi ditemukan di Sungai yang ada di Banyumas. Keduanya ditemukan sudah dalam keadaan tak bernyawa dan tanpa identitas.
"Sementara kami masih melakukan rapat internal, untuk merangkai satu peristiwa pidananya," ucapnya.
Selain itu, menurut Bimantoro, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi," ujarnya.
Petunjuk pelaku penabrak dan pembuang Handi dan Salsabila.
Setelah foto pelaku beredar di masyarakat, kini kondisi mobil pelaku yang menjadi perhatian publik.
Menurut keterangan saksi, Mobil Isuzu Panther warna hitam berpelat B 3XX Q
itu lah yang terlibat tabrakan dengan kedua sejoli.
Ciri-ciri dari mobil hitam tersebut juga diungkapkan oleh saksi.
"Pas saya menolong korban saya tidak melihat kondisi mobilnya, namun dalam video yang beredar terlihat ada tanda goresan di samping bumper kanan dan pintu samping depan," ujar seorang saksi berinisial SI (25) saat dihubungi Tribunjabar.id, Senin (20/12/2021).
Tak hanya goresan, ia juga menyebutkan mobil tersebut memiliki warna hitam di seluruh bodynya dengan kaca film dengan warna gelap.
Setelah membawa kedua korban, mobil tersebut berjalan ke arah Jawa Tengah.
Besar kemungkinan pengendara mobil tersebut langsung membawa korban ke Jawa Tengah dan membuangnya di Banyumas.
Hingga kini ketiga sosok di dalam mobil tersebut masih menjadi misteri, sosok kekar dan berpakaian rapih itu masih buron sampai sekarang.
SI menjelaskan, posisi korban perempuan yaitu Salsabila terlindas dan berada di kolong belakang mobil, sementara Handi berada dekat ban depan.
Handi saat itu, menurutnya masih terlihat bergerak, sementara Salsabila sama sekali tidak bergerak.
"Saya tidak tega melihat korban yang perempuan, sementara yang laki-laki terlihat bergerak," ucapnya.
Tiga orang tersebut menurutnya langsung keluar dari mobil dan menghampiri korban.
Dua orang mengevakuasi korban kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

SI mengungkapkan, nada bicara salah seorang tersebut terdengar tegas dalam memerintah kedua temannya untuk segera memasukkan korban ke dalam mobil.
"Kalau bicaranya mah pake (bahasa) Indonesia, bukan Sunda. Perawakannya seperti orang dinas rapih," ucapnya.
Diduga Terlibat Kejahatan Lain
Sementara itu, Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengatakan pelaku sengaja membuang jasad kedua korban tabrak lari itu.
Tujuan pelaku, ucapnya, untuk "menghapus jejak" kejahatan lain yang dibuat pelaku.
Sejoli Handi Saputra dan Salsabila merupakan korban tabrak lari di Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (8/12/2021).
Pelaku penabrakan membuang jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, di titik berbeda pada Sabtu (11/12/2021).
Jasad Handi ditemukan di Sungai Serayu, Desa Banjarparakan, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, sedangkan jasad Salsabila ditemukan di muara Sungai Serayu, Kecamatan Adipala, Kabupaten Cilacap.
Awalnya, setelah menjadi korban tabrak lari, keduanya dibawa oleh mobil yang menabrak mereka ke rumah sakit.
Setelah dicari di beberapa rumah sakit, Handi Saputra dan Salsabila tak ada.
"Tanpa menihilkan rasa duka terhadap kedua korban, laka lantas adalah peristiwa yang sangat sering terjadi. Jadi, pada sisi laka lantasnya, sesungguhnya tidak ada yang luar biasa," kata Reza dalam keterangan yang diterima, Selasa (21/12/2021).
Menurutnya, adalah hal yang lumrah dan mulia jika ada korban kecelakaan dibawa ke RS oleh sang penabrak.
"Ini perintah hukum (UU). Toh, penabrak lazimnya akan memilih satu dari dua opsi: melarikan diri atau menyelamatkan korban. Jadi tidak biasa ketika perilaku memindahkan tubuh korban ditujukan untuk menghilangkannya," kata Reza.
Dalam kasus kendaraan menabrak orang, ucapnya, yang dipidana hanya pengemudinya.
Tapi kenapa tiga orang sampai begitu tergopoh-gopoh ikut berupaya menghilangkan jasad korban (barang bukti) tersebut?
"Muncullah pertanyaan, andai tubuh korban tidak dihilangkan dan polisi berhasil meringkus para pelaku, apakah kerja polisi itu akan membuka jalan bagi pengungkapan kasus-kasus pelanggaran hukum atau bahkan kejahatan lainnya yang dilakukan pelaku?" kata Reza.
Ia menduga pelaku membuang tubuh korban sedemikian rupa terkesan tidak sebatas untuk menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan lalu lintas.
"Lebih dari itu, membuang barang bukti justru sepertinya dimaksudkan untuk mencegah agar polisi tidak menginvestigasi kasus-kasus lain yang lebih serius yang juga dilakukan pelaku. Polisi akan ungkap tuntas semua. Semoga," katanya. (TribunJabar)