Berita Entertainment

Herry Wirawan Guru yang Rudapaksa Santriwati Dikabarkan Babak Belur di Tahanan, Ini Faktanya

Dari foto yang beredar, tampak mata dan pipi sebelah kanan Herry Wirawan lebam keunguan. Ini faktanya dari kepala rutan

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
ist/TribunJabar
Herry Wirawan, guru yang rudapaksa 21 santriwati 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Herry Wirawan, guru yang rudapaksa santriwati dikabarkan babak belur di tahanan.

Dari foto yang beredar, tampak mata dan pipi sebelah kanan Herry Wirawan lebam keunguan.

Diwartakan sebelumnya, Herry Wirawan merupakan guru yang merudapaksa 13 santriwatinya hingga sebagian hamil dan melahirkan.

Baca juga: Dua Wartawan Abal-abal Dibui Karena Memeras Warga Trenggalek Puluhan Juta Rupiah

Foto Herry Wirawan babak belur beredar di media sosial
Foto Herry Wirawan babak belur beredar di media sosial (Kompas TV)

Saat ini, Herry menjalani hukuman kurungan di Rutan Kebonwaru Bandung.

Terkait viralnya foto Herry Wirawan yang babak belur setelah ditahan, ditanggapi oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Klas I Bandung, Riko Stiven.

Riko Stiven, memastikan kondisi dari Herry Wirawan baik-baik saja.

Pihaknya mengatakan, Herry Wirawan telah berada di rutan tersebut sejak 28 September 2021.

Dia mendapatkan hak dan perlakuan yang sama seperti warga binaan yang lain.

"Semua kami perlakukan sama, tidak ada yang di khususkan atau diistimewakan, termasuk terhadap HW," ujarnya dilansir dari TribunJabar.com

Lebih lanjut, Riko mengatakan awalnya warga binaan tak mengetahui kasus yang dilakukan Herry Wirawan.

Namun, setelah beritanya viral, warga binaan lain akhirnya mengetahui kabar tersebut dari mulut ke mulut.

"Sebelum viral, memang kami dan warga binaan lainnya belum tahu bahwa yang bersangkutan merupakan pelaku itu (tindak pidana kekerasan seksual).

Tapi sejak minggu kemarin juga semua sudah tahu, karena viral di mana-mana dan juga informasinya menyebar dari mulut ke mulut dari warga binaan," lanjutnya.

Baca juga: Akhir Cerita Nani Pengirim Sate Sianida ke Polisi yang Tewaskan Bocah Divonis 16 Tahun Penjara

Riko menegaskan, meskipun warga binaan lainnya sudah mengetahui yang bersangkutan berada di antara mereka, namun sejauh ini tidak ada gejolak maupun intervensi baik fisik maupun psikis yang diterima Herry Wirawan.

"Ya meskipun sudah pada tahu, tapi semua biasa-biasa saja, tidak ada gejolak atau intervensi baik fisik dan psikis terhadap HW.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved