Pengakuan Orang Tua Santriwati Korban Herry Wirawan, Curiga Perubahan Anak Hingga Konsultasi ke Kiai
Salah satu orang tua santriwati korban rudapaksa Herry Wirawan angkat suara soal perubahan anaknya.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Anak korban saat itu sudah berusia 1,5 tahun dan selama itu pihak keluarga tidak curiga karena korban jarang pulang.
Korban pulang ke kampungnya hanya pada hari-hari tertentu seperti hari raya atau keperluan mendesak.
Menurut YY, anaknya tersebut sempat menolak saat dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan sang guru bejat.
Percobaan pertama gagal, bahkan menurutnya baju anaknya tersebut sempat ditarik hingga sobek.
"Lalu beberapa hari kemudian dia diajak ke kantor apa saya kurang paham."
"Nah, di situ kata anak saya diajak ke hotel," ungkapnya.
Setelah kejadian itu, menurutnya, saat ini anaknya tidak mau sekolah, lebih murung dan pendiam.
Ia berharap pelaku dihukum dengan berat dengan cara dikebiri, karena telah merusak masa depan dan kebahagiaan anaknya.
"Saya ingin (pelaku) dihukum seberat-beratnya, ya. Kalau kata orang lain mah dikebiri lah, soalnya apa?"
"Sakitnya orang tua sakitnya anak, sampe sekarang aja anak saya itu ga mau sekolah, putus sekolah," ungkapnya.
Sementara itu, keluarga korban lainnya, RL (32), berharap pelaku dihukum dengan berat seperti kebiri dan hukuman mati.
Ia juga berharap ada pendapingan secara masif terhadap korban dan anak-anak korban termasuk jaminan mereka ke depannya bisa sekolah.
"Saya berharap dari sisi hukum pelaku dihukum seberat-beratnya, minimal kebiri maksimal hukuman mati,"
"Kemudian pendampingan kepada masing-masing korban dan anak-anak korban, terutama di sisi mental dan jaminan untuk meneruskan sekolah," ucapnya dilansir dari TribunJabar.id Orangtua Korban Aksi Bejat Herry Wirawan Buka Suara, Ungkap Mengapa Sang Putri Tak Bicara soal Anak
Diwartakan sebelumnya, Herry Wirawan tega merudapaksa 21 santriwatinya yang masih di bawah umur.
Dari perbuatan keji Herry Wirawan, 8 dari 21 santriwati bahkan hamil dan sudah melahirkan 9 bayi.
Baca juga: 4 Fakta Kasus Rachel Vennya: Bayar Suap Rp40 Juta demi Kabur Karantina & Denda Rp50 Juta