Berita kediri

Tiga Kali Masuk Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah Bank, Pria Lumajang Mengaku Demi Anak Istri

AG, anggota kawanan pencuri uang nasabah yang diringkus polisi di Kediri sudah 3 kali masuk bui karena perbuatan yang sama. Dalihnya, demi anak istri

Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/farid mukarom
AG, pria asal Lumajang yang terlibat aksi pencurian uang nasabah saat dihadirkan dalam press conference di Polres Kediri, Senin (6/12/2021). 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - AG (47) anggota kawanan pencuri uang nasabah yang diringkus Satreskrim Polres Kediri meringis kesakitan karena kakinya ditembak polisi. 

AG merupakan otak dari aksi pencurian uang nasabah bank dengan modus kempes ban dan pecah kaca mobil.

AG beraksi dengan empat teman lainnya yakni HN (34) asal Sumatera Barat, TAB asal Riau (41), M (42) Sumatera Selamatan, AG  asal Lumajang Jawa Timur(47) dan N (24) asal Sumatera Selatan.

Namun kini AG bersama temannya harus berurusan kembali dengan polisi usai diamankan di wilayah Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.

"Saya sudah pernah tiga kali kena dengan kasus ini. Biasanya saya standby di rumah kontrakan Jombang," ujarnya saat dihadirkan polisi dalam press conference di Mapolres Kediri, Senin (6/12/2021).

Dari aksinya yang dilakukan di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur seperti Probolinggo, Pasuruan, Tulungagung, Blitar dan Kediri, AG berhasil mendapatkan uang senilai 195 juta.

"Saya dapat uangnya 195, lalu dibagi orang lima saya dapat 40 juta," imbuh AG otak pelaku pencurian uang nasabah bank.

AG mengaku uang hasil dari kejahatannya ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

"Uang itu saya gunakan buat keluarga dan anak istri di rumah," tuturnya.

Baca juga: Sebelum Ditangkap, Kawanan Pencuri Uang Nasabah Bank di Kediri Sempat Melawan Polisi Hingga Jatuh

Diberitakan sebelumnya, lima pelaku pencurian uang dengan spesialisasi sasaran nasabah bank diringkus polisi dari Satreskrim Polres Kediri

Kelima pelaku itu masing-masing berinisial HN (34) asal Sumatera Barat ; TAB asal Riau (41) ; M (42) asal Sumatera Selatan ; AG (47) asal Lumajang, Jawa Timur ; dan N (24) asal Sumatera Selatan, 

Mereka harus merasakan timah panas yang bersarang ke bagian kakinya, akibat melawan petugas saat diamankan.

Terduga pelaku juga diketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.

Kemudian pelaku diketahui sudah melakukan aksinya di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur seperti Kediri, Pasuruan, Probolinggo, dan Blitar.

Terakhir mereka beraksi di wilayah dusun Muning, desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dari sejumlah aksi yang dilakukan pelaku berhasil menggasak uang hingga Rp 195 juta.

Para pelaku membagi sejumlah peran dalam melancarkan aksinya.

Seperti HN bertugas mengintai korban di area Bank dan memantau mana nasabah yang mengambil dengan jumlah uang besar dan tanpa pengawalan.

Anggota kawanan lainnya ada yang menggunakan sepeda motor berboncengan dengan membawa paku, untuk ditancapkan ke ban mobil nasabah calon korban.

Setelah ban mobil nasabah kempes, dan korban berhenti di tengah jalan, baru dua orang akan mengambil kesempatan untuk mengambil uang.

Setelah berhasil mengambil uang korban, pelaku kemudian melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

Semua aksi pencurian uang nasabah bank ini dikendalikan oleh pelaku AG (47) warga Lumajang.

Kapolres Kediri, AKBP Agung Setyo Nugroho dalam sesi press conference menyampaikan, ada sejumlah barang bukti yang diamankan.

"Ada sepeda motor, Handphone, dan barang lainnya yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksi kejahatan," ujarnya Senin (6/12/2021).

Selain itu modus operandi dari pelaku adalah dengan kempes Ban Mobil dan pecah kaca mobil.

"Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman mencapai 7 tahun penjara," pungkasnya.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved