Berita kediri
Tiga Kali Masuk Penjara Karena Mencuri Uang Nasabah Bank, Pria Lumajang Mengaku Demi Anak Istri
AG, anggota kawanan pencuri uang nasabah yang diringkus polisi di Kediri sudah 3 kali masuk bui karena perbuatan yang sama. Dalihnya, demi anak istri
Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - AG (47) anggota kawanan pencuri uang nasabah yang diringkus Satreskrim Polres Kediri meringis kesakitan karena kakinya ditembak polisi.
AG merupakan otak dari aksi pencurian uang nasabah bank dengan modus kempes ban dan pecah kaca mobil.
AG beraksi dengan empat teman lainnya yakni HN (34) asal Sumatera Barat, TAB asal Riau (41), M (42) Sumatera Selamatan, AG asal Lumajang Jawa Timur(47) dan N (24) asal Sumatera Selatan.
Namun kini AG bersama temannya harus berurusan kembali dengan polisi usai diamankan di wilayah Gedangsewu Kecamatan Pare Kabupaten Kediri.
"Saya sudah pernah tiga kali kena dengan kasus ini. Biasanya saya standby di rumah kontrakan Jombang," ujarnya saat dihadirkan polisi dalam press conference di Mapolres Kediri, Senin (6/12/2021).
Dari aksinya yang dilakukan di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur seperti Probolinggo, Pasuruan, Tulungagung, Blitar dan Kediri, AG berhasil mendapatkan uang senilai 195 juta.
"Saya dapat uangnya 195, lalu dibagi orang lima saya dapat 40 juta," imbuh AG otak pelaku pencurian uang nasabah bank.
AG mengaku uang hasil dari kejahatannya ini digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Uang itu saya gunakan buat keluarga dan anak istri di rumah," tuturnya.
Baca juga: Sebelum Ditangkap, Kawanan Pencuri Uang Nasabah Bank di Kediri Sempat Melawan Polisi Hingga Jatuh
Diberitakan sebelumnya, lima pelaku pencurian uang dengan spesialisasi sasaran nasabah bank diringkus polisi dari Satreskrim Polres Kediri.
Kelima pelaku itu masing-masing berinisial HN (34) asal Sumatera Barat ; TAB asal Riau (41) ; M (42) asal Sumatera Selatan ; AG (47) asal Lumajang, Jawa Timur ; dan N (24) asal Sumatera Selatan,
Mereka harus merasakan timah panas yang bersarang ke bagian kakinya, akibat melawan petugas saat diamankan.
Terduga pelaku juga diketahui sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama.
Kemudian pelaku diketahui sudah melakukan aksinya di sejumlah Kabupaten di Jawa Timur seperti Kediri, Pasuruan, Probolinggo, dan Blitar.
Terakhir mereka beraksi di wilayah dusun Muning, desa Selodono, Kecamatan Ringinrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.