Nenek 72 Tahun Dilaporkan 5 Anaknya karena Warisan, Mengaku Sering Diteror dan Ketakutan
Sosok nenek tersebut ialah Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 03 RW 03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.COM - Seorang nenek berusia 72 tahun mengaku dilaporkan oleh anak-anaknya sendiri.
Sosok nenek tersebut ialah Rodiah (72) warga Kampung Gudang Huut RT 03 RW 03 Desa Sindangjaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Tak hanya dilaporkan, Rodiah kini mengaku diteror oleh kelima anaknya.
Baca juga: Bripda RB Terlibat 2 Kali Aborsi yang Dialami Mahasiswi NW di Mojokerto, Ini 5 Fakta Terbaru
"Sakit saya. Ibu dilaporkan ke Mabes, ke Polda, dan terakhir di Polres. Padahal, kaki begini (lumpuh).
Saya dilaporkan, katanya, ibu gadaikan tanah sebesar Rp 500 juta," ujar Rodiah, Kamis (2/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
Dirinya, dilaporkan oleh 5 dari 8 anaknya karena dituduh menggelapkan surat tanah yang diwariskan oleh suaminya.
Bahkan, ia menyebut bahwa anak pertamanya yang bernama Sonya, hingga kini kerap menanyakan dan meminta surat tanah itu.
"Lima anak saya yang melaporkan saya, Sonya Susilawati, Syarif, Ahmad Basari, Moamar Khadafi, sama Sopyana," ucap Rodiah.
Surat tanah itu merupakan surat hal milik atas tanah berukuran 9.000 meter persegi milik suaminya.
Meski anaknya sudah membantah, kini dirinya mengungkap fakta lain.
Ia menyebut bahwa dirinya kerap diperlakukan kasar dan mengaku pernah diteror oleh anak-anaknya itu.
"Anak ibu ada delapan, yang tiga ikut sama ibu, yang lima itu yang sering teror ibu. Rumah ibu ditimpukin, sampai ibu dipaksa tanda tangan," ujarnya.
Hal itu, mulai ia rasakan sejak ditinggal suaminya beberapa waktu lalu.
Anak-anaknya mulai berubah sikap dan berani kasar terhadap dirinya.
Lebih lanjut, ia juga bercerita bahwa anak-anaknya tiba-tiba mengambil surat tanah miliknya ketika suaminya baru meninggal tiga hari sebelumnya.