Berita Kediri

Pemkot Kediri Berkomitmen Bentuk Satu Data Kota Kediri

Pemkot Kediri membuat komitmen bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuat Satu Data Kota Kediri.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
tribunmataraman.com/didik mashudi
Apip Permana, Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri 

TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Pemkot Kediri membuat komitmen bersama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk membuat Satu Data Kota Kediri.

Program ini sejalan dengan upaya pemerintah pusat dalam membentuk big data, Satu Data Indonesia.

Kegiatan ini diinisiasi oleh Barenlitbang Kota Kediri sekaligus menginformasikan terkait penunjukan verifikator dan penginput data dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk diresmikan melalui Surat Keputusan Walikota Kediri.

Drs Apip Permana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri menerangkan, urgensi dari pemenuhan Satu Data di lingkungan Pemkot  Kediri.

"Data adalah pijakan Pemerintah Kota Kediri dalam penentuan keputusan dan pembuatan suatu kebijakan," jelasnya, Rabu (1/12/2021).

Apip menganalogikan pentingnya suatu data dalam gambaran berbelanja. Ketika seseorang yang hendak berbelanja memahami dan mengetahui apa yang seharusnya dibeli, maka belanjaan pun akan lebih efisien dan tepat. 

Namun, jika tidak mengetahui apa yang seharusnya dibeli, bukan tidak mungkin orang tersebut akan asal belanja.

"Inilah pentingnya data yang benar dan valid untuk membuat sebuah keputusan yang tepat dan akurat serta kebijakan yang efektif dan efisien," tandasnya.

Sementara Lilik Wibawati, Kepala BPS Kota Kediri mengatakan, data ibaratnya emas. "Data merupakan kekayaan kita, bahkan data melebihi emas, karena semua pijakan berasal dari data" ungkapnya.

Lilik juga mengatakan dalam pembentukan satu data Kota Kediri  berpijak pada Sistem Statistik Nasional (SSN) guna memaksimalkan penyelenggaraan statistik. 

"SSN ini adalah suatu  tatanan  yang terdiri  atas  unsur-unsur  kebutuhan  data  statistik,  sumber  daya,  metode,  sarana  dan prasarana,  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi,  perangkat  hukum,  dan  masukan  dari  Forum Masyarakat  Statistik  yang  secara  teratur  saling  berkaitan," terangnya. 

Diungkapkan, peranan dan fungsi dari OPD dalam pembentukan satu data ini. Ada tiga jenis statistik yaitu statistik dasar, sektoral dan khusus. 

“Statistik dasar adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk keperluan yang bersifat luas, Statistik sektoral adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan suatu instansi pemerintah tertentu dan Statistik khusus adalah statistik yang pemanfaatannya ditujukan untuk memenuhi kebutuhan spesifik dunia usaha, pendidikan, sosial budaya, dan untuk kepentingan lain dalam kehidupan masyarakat,” terangnya.

Sementara terkait tugas dan fungsi OPD dalam pembentukan satu data ini antara lain sebagai wali data, wali data pendukung, dan produsen data. 

“BPS sebagai pembina statistik sektoral dan produsen, wali data oleh Dinas Kominfo, wali data pendukung adalah dari masing-masing OPD dan semua intansi tersebut juga sekaligus berperan sebagai produsen data,” terangnya.

Diharapkan melalui komitmen pembentukan satu data Kota Kediri dapat mempercepat pembangunan, efisiensi dan efektifitas pengambilan keputusan serta keakuratan dalam menentukan suatu kebijakan.(didik mashudi)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved