Berita Kediri
Aliansi Peduli Kemanusiaan Desak DPRD Kota Kediri Gelar Rapat Dengar Pendapat Soal RS Muhammadiyah
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kediri menggelar aksi damai mendesak DPRD Kota Kediri menggelar rapat dengar pendapat terkait peristiwa di RS Muhammadiyah
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Aliansi Peduli Kemanusiaan Kediri menggelar aksi damai mendesak DPRD Kota Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kasus yang terjadi di Rumah Sakit Muhammadiyah (RSM) Ahmad Dahlan, Kamis (25/11/2021).
Puluhan massa peserta aksi selain melakukan orasi dan menggelar sejumlah poster juga membakar ban bekas di depan pintu masuk Kantor DPRD Kota Kediri.
Namun massa tidak ditemui anggota dewan karena sedang melakukan kegiatan kunjungan kerja keluar kota.
Hanya petugas bagian Sekretariat DPRD Kota Kediri yang menemui warga yang melakukan aksi.
Korlap Aksi, Tomi Aribowo menuntut DPRD Kota Kediri untuk segera mengagendakan kegiatan RDP dengan mempertemukan pihak terkait sehubungan dengan kejadian yang ada di RSM Ahmad Dahlan.
Tomi menyebutkan, dari hasil investigasi yang dilakukan diduga telah terjadi penahanan jenazah pasien Muhammad Raka Aska Putra bayi berusia 40 hari yang meninggal di rumah sakit.
"Kami ingin dilakukan RDP di Kantor Dewan, jadi kami ingin dikonfrontir dengan pihak rumah sakit, keluarga dan pegiat teman-teman LSM," ungkapnya.
Karena berita yang beredar saat ini simpang siur, pihak rumah sakit melakukan klarifikasi tanpa melibatkan pihak yang telah menjamin kepulangan pasien bayi yang sempat tertahan di rumah sakit.
Tomi juga menyebutkan, dirinya sebagai penjamin dan pihak yang membayar uang muka separo dari seluruh tanggungan biaya pasien selama dirawat di rumah sakit.
"Saya yang membayar separo, membuat surat pernyataan dan KTP saya sampai saat ini masih di rumah sakit," jelasnya.
Selain menuntut pihak DPRD Kota Kediri segera menggelar RDP, pihak rumah sakit juga diminta meminta maaf supaya kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
Aliansi Peduli Kemanusiaan Kediri telah bertekat terus menggelar aksi jika dewan tidak segera melakukan RDP kasus RSM Ahmad Dahlan.
Pihak aliansi juga mendukung langkah Dinas Kesehatan Kota Kediri yang telah memberikan surat peringatan satu kepada RSM Ahmad Dahlan menyusul kasus yang meninggalnya bayi Muhammad Rafa Aska Putra.
Sebelumnya Masbuhin,SH, Advokat dan Corporate Lawyer Jaringan Rumah Sakit Muhammadiyah- Aisyiyah se Jatim membantah pihak rumah sakit telah menahan jenazah pasien warga tidak mampu.
Karena pasien yang dinyatakan meninggal dunia butuh proses medis seperti post morten dan konfirmasi data administrasi dari pihak keluarga pasien yang membutuhkan waktu.
Terkait pembiayaan rumah sakit yang dikeluhkan keluarga pasien telah diberikan jalan keluar karena keluarganya tidak mempunyai BPJS
dengan memanfaatkan progam CSR untuk pasien tidak mampu melalui Lazismu.(didik mashudi)