Berita Tulungagung
Terkait Dugaan Pencabulan Santriwati Oleh Guru Ngaji di Tulungagung, Polisi Telah Memeriksa 9 Orang
Polisi telah memeriksa 9 orang dalam dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Tulungagung yang dilakukan oleh guru ngaji.
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Sembilan orang telah diperiksa terkait laporan dugaan pencabulan guru ngaji, NK (55) kepada santriwatinya.
Meski demikian kasus ini masih tahap penyelidikan dan belum ada tersangka yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Christian Kosasih melalui Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Iptu Retno Pujiarsih, Senin (15/11/2021).
“Laporan secara resmi kami terima 22 Oktober (2021). Kami sudah memeriksa sembilan orang,” terang Retno.
Baca juga: Tak Bisa Tidur Setelah Minum Miras, Pemuda Tulungagung Rudapaksa Tetangga yang Jauh Lebih Tua
Sembilan orang itu terdiri dari pelapor, korban, terlapor dan para saksi.
Mereka terdiri dari empat orang anak-anak dan lima orang dewasa.
Hasil penyelidikan sejauh ini, ada ketidaksesuaian antara keterangan terlapor dan korban.
“Terlapor membantah telah melakukan pelecehan seksual. Dia hanya mengarahkan santriwatinya untuk salat dengan cara yang benar,” sambung Retno.
Dalam proses mengarahkan santriwatinya ini, terlapor mengaku memegang pantat.
Cara ini sekedar untuk mengarahkan sikap tubuh yang benar saat sujud maupun rukuk.
Cara itu bukan semata-mata untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban.
“Dia memegang pantat semata untuk mengarahkan gerakan santriwatinya. Pengakuan terlapor seperti itu,” tutur Retno.
Namun terlapor membantah memegang di area vital santriwatinya.
Hal ini berbeda dengan pengakuan korban, yang sebelumnya mengaku area vitalnya kerap dipegang terlapor.
Selain itu terlapor juga menegaskan tidak pernah menyingkapkan pakaian santriwatinya.