Berita Banyuwangi
Pengacara di Banyuwangi Labrak Kanit Reskrim Sembari Sebar Uang Rp 40 Juta di Halaman Polsek
Menurut Nanang aksinya itu karena tersinggung sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
TRIBUJMATARAMAN.COM I BANYUWANGI - Aksi nekat dilakukan Nanang Selamet, seorang pengacara asal Banyuwangi yang melabrak Polsek Banyuwangi sambil menghamburkan uang sebanyak 40 juta pecahan Rp 50.000 sebanyak Rp 40 juta, viral di media sosial.
Tindakan Nanang ditemani beberapa orang seprofesinya karena kesal dan tersinggung pada penyidik Polsek Banyuwangi Kota, yang mengintervensi kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.
Nanang merupakan pengacara dari klien terlapor terkait kasus penipuan yang saat ini ditangani Unit Reskrim Polsek Banyuwangi Kota.
"Saya mendengar Kanit Reskrim membujuk malah mengintervensi klien saya untuk tidak menggunakan pengacara," kata Nanang dengan nada tinggi, Senin (15/11/2021).

"Kita sama kedudukannya di hadapan hukum. Apa kurang gaji dari negara. Saya manusia biasa yang punya ketersinggungan," tambah Nanang.
Menurut Nanang aksinya itu karena tersinggung sikap penyidik. Bahkan menurutnya, apa yang dilakukan polisi telah menyinggung marwah advokat.
Mendengar ucapan polisi itu, Nanang mendatangi Mapolsek kemudian menyuruh temannya membuka tas lalu mengambil uang pecahan Rp 50.000 lalu dihamburkan di dwpan mapolsek.
"Mohon maaf sebagai manusia biasa pengacara punya rasa ketersinggungan, apalagi menyangkut marwah advokat," kata Nanang.
"Itu uang kuasa dari klien yang saya hamburkan. Saya terima kuasa ya Rp 40 juta. Apa kurang gaji polisi sehingga intervensi seperti ini," kata Nanang.
Setelah menghamburkan uang, Nanang langsung pergi meninggalkan Mapolsek. Dia mengaku tidak tahu kondisi uang tersebut setelah dia hamburkan.
"Tidak tahu saya langsung tinggal pergi," katanya.
Video aksi Nanang itu viral. Dalam Video berdurasi 2 menit 50 detik itu, dengan mengenakan setelan jas hitam dan dasi warna gelap, memperlihatkan Nanang masuk ke halaman Polsek Kota Banyuwangi dan berjalan sambil berteriak mencari Kanit Reskrim Polsek Kota Banyuwangi.

"Kanit Reskrim keluar, keluar. Saya pingin ketemu Kanit Reskrim," teriak Nanang sambil mengacungkan tangannya.
Di halaman Mapolsek, sambil bersuara lantang dia mengambil uang di dalam tas dan menghamburkan uang pecahan Rp 50.000. Uang itu terlihat berhamburan di halaman Mapolsek Banyuwangi Kota. (Haorrahman)
Polisi Selidiki Aksi Pengacara Hamburkan Uang Rp 40 juta
Sementara itu, Polresta Banyuwangi langsung turun tangan terkait aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Nanang Selamet, yang menghamburkan uang Rp 40 juta di Polsek Banyuwangi Kota.
Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didik Harianto, mengatakan telah memanggil Nanang ke Mapolresta Banyuwangi, Senin (15/11/2021).
"Kami melakukan pendalaman," kata Didik.
Didik menjelaskan aksi itu muncul terkait adanya penanganan kasus penipuan dengan kerugian Rp 105 juta yang dilaporkan pada tanggal 13 Oktober 2021 lalu, dan kasus tersebut statusnya masih dalam penyelidikan.
"Nanti kita dalami akan lebih jelas akan kita sampaikan," katanya.
Usai pertemuan di Mapolresta Banyuwangi, Selamet berterima kasih atas respons cepat dari Polresta Banyuwangi.

"Saya berterima kasih pada Polresta Banyuwangi yang langsung merespons cepat," kata Nanang.
Nanang mengakui aksinya tersebut adalah spontanitas.
"Itu bentuk spontanitas saya saja sebagai advokat," katanya.
Terkait uang yang dihamburkan, menurut Nanang selanjutnya tidak terlalu mempedulikan uang tersebut. (Haorrahman)