Ibu Aniaya Anak Hingga Tewas
Baru Dua Minggu Diambil Dari Asuhan Nenek, Balita Ini Dianiaya Ibunya Hingga Tewas, Badannya Lebam
MTP baru dua minggu diasuh oleh ibunya setelah empat tahun dititipkan ke neneknya. Korban dirawat nenek sejak usia 3 bulan.
"Orangnya jahat. Jangankan sama anak kecil, sama kakak saya (suaminya) itu saja sering mukul. Kalau kakak saya sabar, paling karena lihat anak," tandasnya.
Saat ini, AS telah berstatus tersangka atas kasus penganiayaan anak kandungnya itu hingga meregang nyawa.
AS kini ditahan di Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepala Dibenturkan Tembok Oleh Ibu
Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap fakta baru hasil otopsi dokter terhadap jenazah MTP, bocah empat tahun yang meninggal dunia usai dianiaya ibunya sendiri.
Lebam di sekujur tubuh MTP diakibatkan pukulan benda tumpul atau tangan kosong yang dilakukan ibunya sendiri.
Tak hanya itu, korban juga sempat dicekik, dibekap hingga kepalanya dibenturkan ke tembok kamar kos yang dihuni oleh pelaku bersama dua anaknya.
"Pelaku sempat membenturkan korban ke tembok sehingga korban mengalami pendarah di otak yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto, Rabu (10/11/2021).
Sesuai hasil penyidikan, pelaku mengaku kesal dan jengkel melihat anaknya susah dinasehati.
Tersangka AS menyebut jika anaknya mengalami keterlambatan motorik untuk dapat merespons pesan yang disampaikan.
"Pengakuannya memang kesal. Korban diberitahu ini responsnya kurang. Menurut keterangan pelaku, ibunya, korban ini mengalami keterlambatan merespons. Jadi kalau dinasihati kalau buang air di kamar mandi, korban ini masih saja buang air di celana. Itu alasan yang membuat pelaku menganiaya korban," bebernya.
AS Diduga Alami Gangguan Mental
Tersangka AS yang dijebloskan ke tahanan Polrestabes Surabaya, sempat dikabarkan alami gangguan mental. Karena AS tega menganiaya anak kandungnya hingga tewas.
Namun dugaan mengalami gangguan mental itu ditengarai tidak terbukti. AS (24) warga Sidokapasan Surabaya justru secara gamblang menjawab pertanyaan dari penyidik.
"Tidak ada mengarah kesana (gangguan mental), sejauh ini saat kami BAP (berita acara pemeriksaan), yang bersangkutan menjawab dengan jelas setiap pertanyaan dan pengakuannya juga," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Edy Herwiyanto, Rabu (10/11/2021).