Penangkapan Terduga Teroris di Kediri
Densus 88 Amankan 2 Orang Terduga Teroris di Kediri Jawa Timur, Satu Orang Dikenal Warga Tertutup
Densus 88 menangkap 2 terduga teroris di Kecamatan Pare, kabupaten Kediri. Salah satunya dikenal sebagai pendatang dan cukup tertutup
Penulis: Farid Mukarom | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | KEDIRI - Densus 88 Anti-teror Mabes Polri dikabarkan menangkap dua orang terduga teroris, di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (9/11/2021).
Dua orang terduga teroris ini diketahui ditangkap di Desa Darungan, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.
Dua orang yang ditangkap ini diketahui berinisial RH, warga Desa Gedang Sewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, serta AN, warga desa Darungan, Kecamatan Pare.
Penangkapan ini dilanjutkan dengan penggeledahan di rumah RH.
Kepala Dusun Talun, Desa Gedang Sewu, Muhammad Rojin menyampaikan, ia saat itu menyaksikan aksi penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
"Yang saya tahu 1 (orang ditangkap, RED). Penangkapannya gak ngerti juga. Kita tanya sebagian (warga) juga gak ngerti, dimana penangkapannya," ujarnya saat ditemui TRIBUNMATARAMAN.COM di rumahnya Selasa (9/11/2021).
Berdasarkan keterangan Rojin, RH bukan merupakan asli warga Dusun Talun Desa Gedangsewu Kecamatan Pare, namun sebagai pendatang.
RH juga diketahui belum lama bersama keluarganya bertempat tinggal.
Tempat yang ditinggali RH sekeluarga ini, merupakan rumah yang dikontrakkan oleh salah satu warganya.
Bahkan, sosoknya juga belum diketahui oleh Rojin selaku Kepala Dusun.
"Belum pernah ketemu, yang kontrak itu di RT nya menerimanya laporan. Saya dikasih informasi bahwa rumah tersebut dikontrak,"pungkasnya.