Kehidupan Kakek Caslam yang Dituduh Curi Tas, Dipaksa Tanda Tangan Pernyataan & Berjuang Obati Istri

Kakek Caslam mendadak viral setelah videonya dihajar warga karena dituduh mencuri viral di media sosial. Terungkap kehidupannya dengan istri

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram
Video Kakek Caslam dihajar warga setelah dituding mencuri tuai simpati warganet 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Kakek Caslam mendadak viral setelah videonya dihajar warga viral di media sosial.

Menurut pihak kepoisian, Kakek Caslam memang terbukti mencuri tas seorang warga.

Namun, tidak sedikit pihak yang menyayangkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan sejumlah orang.

Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi mengatakan pihaknya telah melakukan olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Baca juga: Adik Zayn Malik Pasang Badan saat Kakaknya Dituding Pukul Ibu Gigi Hadid, Singgung soal Karma

"Kami Polres Majalengka sudah melakukan konfirmasi ke lokasi dan kita juga sudah melakukan pemanggilan beberapa orang yang ada di lokasi tersebut," ujar AKBP Edwin Affandi dilansir Tribun, Jumat (29/10/2021).

"Dari fakta yang di lapangan bahwa Kakek Caslam memang melakukan tindakan pencurian sebuah tas yang isinya beberapa barang berharga."

"Korban dirugikan dengan kisaran Rp 1,5 juta," ucapnya.

Di lain sisi, tim kuasa hukum kakek Caslam membeberkan informasi bahwa ternyata banyak kejadian yang tak tervideokan dalam kasus persekusi oleh warga yang dialami kliennya.

Hal itu didasarkan atas keterangan kakek Caslam sendiri kepada pengacaranya, Dendy Firmansyah.

Dendy dan tim dari Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia (PEKAT), masih berupaya untuk mencari siapa saja pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap kliennya tersebut.

"Ya kita berikan nasihat, terus mendampingi proses keadilan Pak Caslam, untuk proses hukum itu ranah pihak berwajib," jelasnya.

Diinformasikan oleh Dendy Firmansyah bahwa sudah ada itikad damai dari kedua belah pihak.

Itu diperlihatkan dari surat pernyataan yang dibuat oleh sang pemilik tas, Toto Sukarto.

Namun, menurut Dendy, terdapat catatan dalam surat pernyataan itu yang merugikan kakek Caslam serta berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

"Ada catatan dari Pak Totok, perdamaian dari Pak Totok, Di mana dalam surat pernyataan tersebut tertulis bahwa kakek Caslam dilarang memungut kembali sampah di daerah tersebut,” kata Dendy melalui sambungan telepon, Sabtu (30/10/2021).

Dendy menilai dengan dilarangnya kakek Caslam untuk memulung di daerah tersebut, dapat melanggar hak kliennya.

"Pak Caslam dilarang memungut kembali sampah di daerah tersebut, kan pernyataan seperti ini bisa melanggar HAM,” ujarnya.

Tak hanya itu, ternyata kakek Caslam berada dalam kondisi terdesak ketika menandatangani surat tersebut.

Terlebih lagi, baru diketahui bahwa dia tidak bisa membaca.

"Bapaknya takut dan terdesak keadaan kan, akhirnya terpaksa karena desakan ya tanda tangan disitu," terang Dendy.

"Nah Pak Caslam ini ternyata ngga bisa baca, dan endingnya kan beliau yang dirugikan," tegasnya.

Pekerjaan kakek Caslam yang merupakan seorang pemulung, tentu akan sangat dirugikan dengan adanya catatan surat pernyataan itu.

"Melihat pekerjaan bapak sendiri pemulung, ya apapun yang menurut bapak ini udah dibuang atau ga ada yang punya kan ya diambil," kata Dendy.

Dendy juga menegaskan jika sampai saat ini belum ada itikad baik dari para pelaku untuk meminta maaf, dia akan melakukan pelaporan ke pihak kepolisian bersama korban.

"Karena lebih dari 5 hari belum ada itikad baik, dalam waktu dekat akan melakukan pelaopran bersama korban," terangnya.

Berjuang Obati Istri Sakit

Ditemui di rumahnya, Caslam menyebut dirinya hanya seorang pemulung bukan maling seperti yang dituduhkan warga.

Sepanjang memulung selama 26 tahun, Caslam mengaku tak pernah menyangka suatu saat dipukul warga karena dituduh mencuri. 

Ia mengaku baru kali ini dituduh sebagai pencuri oleh warga Desa Cibogor, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Desa Cibogor merupakan daerah yang kerap dikunjungi Caslam untuk mencari barang-barang bekas.

Dari memulung, ia biasanya mendapatkan uang sebesar Rp 25-30 ribu per hari.

Jika lagi banyak barang rongsok yang didapatkan, ia bisa membawa pulang hingga Rp 70 ribu per hari.

"Saya masih jadi tulang punggung keluarga, karena punya istri yang saat ini sedang sakit. Punya anak dua, satu sudah menikah satu belum," ucapnya.

Beban yang makin dipikul Caslam tampak berat selama lima tahun terakhir ini.

Istrinya mengidap penyakit stroke.

Karena terkendala biaya, Caslam hanya sesekali membawa sang istri berobat ala kadarnya.

"Iya istri sedang sakit stroke. Sudah 5 tahun berjalan ini. Belum pernah dioperasi, karena terkendala biaya," jelas dia.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved