Berita Tulungagung
KPU Tulungagung Mengajukan Anggaran Pemilu 2024 Sebesar Rp 75 Miliar, Dua Kali Lipat Dari Sebelumnya
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 75 miliar. Nilai ini lebih besar dari Pemilu sebelumnya
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tulungagung mengusulkan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp 75 miliar.
Jumlah ini lebih dari dua kali lipat anggaran Pemilu 2019, sebesar Rp 36 miliar lebih.
Ketua KPU Tulungagung, Susanah, mengatakan usulan itu berupa anggaran kasar.
“Ini garis besarnya saja. Ini tahap awal, perubahan dan perbaikan pasti terjadi,” terang Susanah.
Lanjutnya, dari Rp 75 miliar yang diajukan setengahnya akan digunakan honor lembaga adhoc.
Lembaga dimaksud berada di bawah KPU,mulai dari PPK, PPS dan KPPS.
Karena itu setengah anggaran itu tidak bisa diganggu gugat.
“Karena ini honor, maka tidak mungkin dikurangi. Alokasinya malah mungkin naik,” sambung Susanah.
Sebelumnya usulan dikritisi Komisi C DPRD Tulungagung, karena dianggap sangat besar.
Dewan meminta dilakukan penghematan sehingga ada efisiensi anggaran.
Namun menurut Susanah, usulan anggaran itu berdasarkan kegiatan yang akan dilakukan.
“Kami punya regulasi dan rasio analisa. Semua sesuai tahapan dan kegiatan,” ujarnya.
Diakui Susanah, usulan anggaran ini masih mengacu pada regulasi 2019.
Nantinya akan ada regulasi baru untuk mengatur Pemilu 2024.
Perubahan regulasi ini nantinya memungkinkan akan mengubah alokasi anggaran.