Berita Trenggalek
Ditarget 4 Bulan Rampung, Begini Konsep Bangunan 2 Gedung Senilai Rp 150 Miliar di RSUD Trenggalek
Pemkab Trenggalek membangun dua gedung baru di RSUD dr Soedomo untuk mengantisipasi gelombang ketiga covid-19. Begini konsepnya nanti
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TRENGGALEK – Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin memberi target pembangunan dua gedung baru di RSUD dr Soedomo Kabupaten Trenggalek selama 4 bulan.
Bangunan yang nilai anggaran totalnya Rp 150 miliar itu berupa gedung untuk ruang isolasi pasien Covid-19 berkapasitas 100 tempat tidur dan gedung Instalatasi Gawat Darurat (IGD) yang salah satunya memiliki ruang operasi bertekanan negatif.
“Berdasarkan kontrak kerja, target selesainya 6 bulan. Tapi saya minta kepada penyedia, setidaknya 4 bulan atau akhir Februari 2022 bisa selesai. Karena kami mengantisipasi gelombang ketiga Covid-19. Sehingga bangunan segera bisa termanfaatkan,” kata pria yang akrab disapa Mas Ipin, saat peletakan batu pertama pembangunan proyek itu.
Baca juga: Antisipasi Gelombang Ketiga Covid, Pemkab Trenggalek Bangun Ruang Isolasi dan IGD Senilai 150 Miliar

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Ramelan menjelaskan, pihaknya optimistis target yang ditetapkan bupati bisa tercapai. Proyek pembangunan itu dikerjakan oleh PT PP Tbk.
“Kalau melihat cara kerjanya, saya yakin selesai. Seperti membuat jalan, ini hanya butuh waktu dua hari,” ungkap Ramelan.
Apalagi, kata dia, kontraktor tersebut juga telah berpengalaman membangun rumah sakit untuk penanganan Covid-19 dan maupun umum.
Ramelan mengatakan, sistem pembangunan dua gedung itu berbeda dengan proyek pembangunan gedung yang sebelumnya dilakukan pemkab.
“Pembangunan 2 fasilitas layanan publik itu menggunakan sistem design and build. Design and build sendiri merupakan kontrak konstruksi pekerjaan yang berhubungan dengan pembangunan suatu bangunan. Penyedianya memiliki satu kesatuan tanggung jawab perancangan dan pelaksanaan konstruksi,” kata dia.
Menurut Ramelan, sistem pembangunan semacam ini baru pertama kali dilaksanakan di Trenggalek.
“Selama ini konstruksi itu direncanakan oleh konsultan perencana, dilaksanakan oleh pelaksana konstruksi, dan diawasi oleh konsultan pengawas. Kalau ini beda karena butuh waktu cepat dan pekerjaan komplek dibenarkan menggunakan design and build,” sambung dia.
Dengan sistem itu, perencanaan dan pembangunan dilakukan oleh satu pihak. Sementara pengawas dan pengendali adalah manajemen konstruksi.
“Ini pekerjaan pertama kali di Kabupaten Trenggalek, dengan APBD -- anggaran DAU -- menggunakan design and build. Pelaksananya oleh PT PP dan managemen konstruksinya oleh PT Indah Karya. Keduanya BUMN,” tambah Ramelan.
Ramelan menambahkan, proses pembayaran pembangunan gedung juga berbeda dengan biasanya.
Sebelum pembayaran dilakukan, pemkab telebih dulu akan mengaudit hasil pembangunan. Nah, pembayaran akan disesuaikan dengan apa saja yang dikerjakan kontraktor.
Baca juga: Suami Kerja Malam, Istri Berduaan Dengan Pria Lain Lalu Sembunyi di Kolong Ranjang Saat Digrebek