Regional

Emak-emak Penjual Cabai Dianiaya 4 Preman Tolak Upeti Lapak Rp 500.000, Kini Malah Jadi Tersangka

Seorang wanita harus mendapat perlindungan bukan malah ditetapkan sebagai tersangka karena melawan saat dianiaya.

Editor: Anas Miftakhudin

Dari 1 kasus tersebut, polisi menetapkan 2 tersangka.

"Iya (ada 2 tersangkanya) ," tandasnya.

Sementara itu, Kapolsek Percut Seituan, AKP Jan Piter Napitupulu, mengatakan pihaknya belum menahan dan hanya menetapkan sebagai tersangka.

"Ibunya belum kita tahan, masih ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada Tribun Medan, Jumat (8/10/2021).

Jan Piter mengungkapkan, pihaknya masih memeriksa Gea.

"Masih diperiksa. Hasil pemeriksaan lah nanti bagaimana hasilnya," terangnya.

Sebelumnya, viral sebuah rekaman video menunjukkan seorang pedagang sayur wanita di pajak Gambir, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, menjadi korban pemalakan beberapa orang preman pada Minggu, (5/9/2021) pagi.

Dalam rekaman tersebut terlihat beberapa pria berkaus hitam terlibat cekcok dengan pedagang pasar.

Seorang perekam video pun sempat diintimidasi oleh pelaku lantaran terus mengabadikan momen pemalakan tersebut.

"Udah kau matikan?" bentak seorang pria berkaus hitam.

Lalu yang merekam mencoba meyakinkan meski terus melanjutkan rekaman.

"Udah lo," ucapnya.

Pria berkaus hitam menjawab sambil menaruh curiga.

"Belum, belum," ungkapnya.

Berdasarkan informasi yang diterima Tribun Medan, pelaku bernama Beny Cs bersama teman-temannya sudah dua kali minta uang kepada penjual sayur mayur tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved