Berita Nganjuk

Dispendukcapil Nganjuk Beri Layanan Permohonan Adminduk Online 24 Jam Non Stop

"semua dilakukan Dispendukcapil dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk," kata Slamet Basuki.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Anas Miftakhudin
Istimewa/dok
Ilustrasi petugas Dispendukcapil Nganjuk berikan layanan permohonan Adminduk secara online. (dok) 

TRIBUNMATARAMAN.COM I NGANJUK - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Nganjuk memberikan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Online kapan saja. Artinya, layanan Adminduk secara online kepada masyarakat tidak terbatas pada jam kerja kantor.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Nganjuk, Slamet Basuki menjelaskan, permohonan layanan Adminduk online dari masyarakat bisa diberikan Dispendukcapil hingga tengah malam. Bahkan, dini hari pun layanan Adminduk Online akan dapat direspons dengan cepat.

"Ini semua dilakukan Dispendukcapil dalam rangka peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk," kata Slamet Basuki, kemarin.

Dijelaskan Slamet Basuki, salah satu layanan Adminduk online yang bisa dilakukan kapan saja yakni pengurusan akta kelahiran.

Seperti layanan Adminduk perubahan nama dalam akta kelahiran atau pembetulan bisa dilakukan hingga tengah malam.

Dimana pemohon bisa melakukan pengurusan Adminduk akta kelahiran perubahan nama dari rumah secara online.

"Dengan demikian pemohon tidak perlu pergi kemana-mana, kami bisa berikan layanan Adminduk yang diinginkan," ucap Slamet Basuki.

Diakui Slamet Basuki, dengan seluruh Desa dan Kelurahan di Kabupaten Nganjuk telah bisa memberi pelayanan Adminduk online bisa dipastikan akan memberi kemudahan tersendiri kepada masyarakat Kabupaten Nganjuk.

Selain lebih efisien dan tanpa ada biaya sepeserpun bisa menarik masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukannya.

Karena bagaimanapun, ungkap Slamet Basuki, jika masyarakat sudah memiliki dokumen kependudukan yang lengkap akan mempermudah pendataan yang dibutuhkan sewaktu-waktu diperlukan.

"Untuk itu, Dispendukcapil akan terus mengembangkan layanan Adminduk online tersebut sampai dicapai kualitas pelayanan yang benar-benar maksimal untuk masyarakat Kabupaten Nganjuk," tutur Slamet Basuki.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved