Berita Kediri

Babak Baru Pembunuhan ABG Kediri, Waktu Pacaran Pelaku 2 Kali Lakukan Hubungan Layaknya Suami Istri

Kepada penyidik, tersangka mengakui jika pernah melakukan hubungan layaknya suami istri sebanyak 2 dengan korban.

Penulis: Farid Mukarom | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/Farid Mukarrom
Kapolres Kediri AKBP Lukman Cahyono bersama Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha saat melakukan pres rilis terkait kasus pembunuhan di Gurah Kediri Selasa (28/9/2021) 

"Itu versi pengakuan korban kepada pelaku yang katanya hamil," jelasnya.

Kuasa hukum tersangka juga membantah jika kliennya menghamili korban.

Karena sampai saat ini pihak kepolisian masih belum menunjukkan hasil aotupsi dari rumah sakit.

"Ketika saya tanya apakah melakukan sama dia atau tidak. Saya nggak tau lagi di BAP (berita acara pemeriksaan, red) yang dia tahu hanya dia hamil versi pengakuan korban," tuturnya.

Taufik juga menuturkan jika potas atau obat ikan yang dibeli kliennya, sebetulnya tidak ada niatan untuk diberikan kepada korban.

"Jadi dia hanya menggunakan potas untuk di sungai, dan waktu perempuan itu minta jamu, secara spoontanitas saja diberi," tandasnya.

Seperti diketahui, penemuan jasad Q ditemukan pertama kali oleh Samsuri (50) warga setempat yang hendak memberi makan ternak.

Saat itu mayat ditemukan Samsuri pada Jumat (24/9/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Setelah menemukan jasad korban, Samsuri bergegas meminta tolong tetangganya, bernama Sampan.

Setelah dicek benar bahwa mayat itu merupakan tetangganya sendiri inisial Q yang baru berusia 14 tahun.

Samsuri lantas melaporkan kejadian ini ke perangkat desa, selanjutnya diteruskan ke pihak kepolisian.

Setelah dilakukan olah TKP, korban Q dievakuasi Ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Kediri untuk autopsi.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved