Berita Surabaya
Emak-emak Cantik Terekam CCTV Curi Aglonema Harga Jutaan Rupiah di Surabaya
Sudah membuat laporan ke polisi, namun diterima secara lisan.Tanaman saat membeli hampir tak pernah pakai kuitansi, saat laporan polisi minta kuitansi
TRIBUNMATARAMAN.COM, SURABAYA- Aksi pencurian tanaman hias di kawasan Surabaya Barat kembali marak.
Rabu (22/9/2021) dini hari, aksi pencurian tanaman hias Aglonema di Jalan Sono Indah 1 No 29 RT 1 RW 3, Sonokwijenan, Sukomanunggal, Surabaya yang dilakukan emak-emak terekam CCTV.
Berdasarkan rekaman CCTV berdurasi 1 menit 35 detik, pelakunya berjumlah dua wanita mengendarai motor matic.
Menurut korban atau pemilik tanaman, Riski Irawan, kedua pelaku pencurian itu mendatangi halaman rumahnya dengan mengendarai motor jenis matik Honda Beat bernopol L-3588-IR, secara berboncengan.
"2 pelaku. Sepertinya 1 emak-emak dan 1 usia kisaran 18 tahun," katanya saat dihubungi TribunMataraman.com, Jumat (24/9/2021).
Mereka tampak mencabut tiga tangkai tanaman hias dari tiga vas di area teras depan rumahnya.
Lalu menyembunyikan tiga tangkai tanaman hias curian di balik renda kain busana yang dikenakan pelaku eksekutor, sebelum akhirnya kabur.
Setelah diperiksa oleh Riski, pagi harinya. Ternyata kedua pelaku itu mengambil tiga tanaman hias Aglonema jenis Red King, Suksom Jaipong dan Red Majesty, dengan nilai kerugian sekitar Rp 1.050.000,-
"Kalau nilai kerugian rata-rata harga bunga Rp 250.000 - Rp 350.000/pot," ungkapnya.
Pencurian tersebut, ungkap Riski, merupakan aksi pencurian kedua yang dialami oleh dirinya.
Bulan lalu, Jumat (27/8/2021) silam, pelaku menggasak dua tanaman hias Aglonemanya, jenis Red Kochin dan Suksom Jaipong.
Ia mengaku sudah pernah melaporkan pencurian tersebut ke Polsek Sukomanunggal.
Namun, dengan beberapa aspek pertimbangan tentang status kepemilikan barang yang dicuri, terbilang sulit dipastikan keabsahannya.
Membuatnya tidak bisa memperoleh kepastian pengusutan hukum atas tindakan kriminalitas pencurian tanaman hias yang menimpanya.
"Sudah membuat laporan ke polisi, namun diterima secara lisan. Karena tanaman kalau proses beli hampir tidak pernah pakai kuitansi, saat pembuatan laporan, polisi minta kuitansi. Ini salah satu sistem yang kurang membuat saya puas dengan pelayanan hukum," jelasnya.