Berita Tulungagung

Pengusaha Karaoke Tulungagung Menjerit, Berharap Bisa Uji Coba Operasi Seperti Bioskop

Pemilik usaha karaoke rugi ratusan juta rupiah, karena harus melakukan perawatan. Banyak alat yang rusak karena tidak operasi selama 1,5 tahun.

Penulis: David Yohanes | Editor: Anas Miftakhudin
TribunMataraman.com/David Yohanes
Seorang pekerja karaoke di Tulungagung menunjukkan meja tertutup debu karena lama tidak beroperasi. 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Tujuh pengusaha karaoke yang bergabung dalam Keluarga Besar Paguyuban Karaoke dan Cafe Tulungagung berharap bisa kembali beroperasi.

Mereka mengacu pada bioskop yang sudah bisa melakukan uji coba operasi di Level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Tujuh karaoke dan cafe ini adalah Maxy, Top, Dinasti, Star, Caesar dan Maestro.

“Sampai saat ini kami belum ada kepastian. Harapan kami diperhatikan oleh pemerintah,” ucap Ketua Keluarga Besar Paguyuban Karaoke dan Cafe Tulungagung, Yoppy Tirta, Kamis (23/9/2021).

Menurut Yoppy, pihaknya sudah pernah audensi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, sebelum PPKM.

Namun setelah PPKM ini belum ada kepastian kapan karaoke bisa kembali beroperasi.

Padahal bioskop yang juga tempat hiburan tertutup sudah bisa uji coba operasi.

“Kami sering melihat lokasi  usaha lain, seperti cafe, mereka sudah buka seperti biasa. Mereka juga ramai, lalu apa yang salah dengan karaoke?” keluh Yoppy.

Situasi pandemi ini bisa diatasi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Pemilik karaoke Caesar ini mengungkapkan, seluruh pekerja telah divaksin.

Mereka yang belum divaksin tidak diperkenankan bekerja, demi mencegah potensi penularan Covid-19.

“Kami sangat mendukung program pemerintah menanggulangi Covid-19. Kami siap melakukan screening ketat pada pengunjung,” tegasnya.

Salah satu upaya yang dilakukan para pelaku usaha karaoke ini adalah dengan menggunakan aplikasi pedulilindungi.

Aplikasi ini untuk memastikan status vaksinasi dan status kesehatan setiap pengunjung.

Mereka yang belum divaksin maupun kontak pasien akan dilarang masuk ke ruang karaoke.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved