Press Release
Dua Oknum Polisi Penganiaya Jurnalis Nurhadi Mulai Disidang, AJI Berharap Peradilan yang Bersih
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mendesak terwujudnya peradilan yang bersih dan transparan dalam perkara kekerasan terhadap jurnalis Nurhadi
"Belum ditahannya kedua terdakwa ini menyebabkan korban ketakutan karena berada di bawah bayang-bayang ancaman. Sampai saat ini, korban masih belum bisa pulang ke rumahnya dan belum bisa beraktivitas, serta masih berada di bawah perlindungan LPSK," kata Sasmito.
"Kami juga mendesak kepada polisi untuk menangkap para pelaku lain yang jumlahnya diduga lebih dari 10 orang. Kami mengingatkan bahwa sidang ini akan terus kami pantau. Bahkan sejumlah lembaga internasional telah berkomitmen untuk ikut mengawal persidangan ini," sambungnya.
Setelah menggelar aksi di depan PN Surabaya, perwakilan peserta aksi diterima bertemu dengan Humas PN Surabaya, Syafri.
Syafri berjanji akan menyampaikan aspirasi ini kepada majelis hakim yang memimpin persidangan perkara tersebut.