Berita Tulungagung
Jangan Salah, Tulungagung Masih di Level 3 PPKM dan Belum Ada Pelonggaran Kebijakan
Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengingatkan, wilayah Kabupaten Tulungagung masih di Level 3 PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri
Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Tulungagung mengingatkan, wilayah Kabupaten Tulungagung masih di Level 3 Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal ini sebagai penegasan, karena terlanjur viral Tulungagung ada di Level 2 PPKM.
Menurut Wakil Juru Bicara Satgas, Achmad Mugiyono, hasil assesment Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Tulungagung memang masuk Level 2.
Namun dasar yang dipakai untuk menetapkan level PPKM ini adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri).
Dalam Imendagri terbaru, nomor 43 tahun 2021, wilayah Kabupaten Tulungagung masih ada di level 3.
"Kami ingatkan, kita masih di level tiga. Segala relaksasi mengacu pada ketentuan level tiga PPK," terang Mamad, panggilan akrabnya, Selasa (21/9/2021).
Lanjut Mamad, penilaian Kemendagri mensyaratkan pencapaian vaksinasi.
Vaksinasi dosis satu untuk masyarakat umum harus mencapai sekurangnya 60 persen.
Sedangkan vaksinasi manula harus di atas 40 persen.
Berdasarkan data Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), capaian vaksinasi dosis satu Kabupaten Tulungagung sebesar 37.71 persen.
Sedangkan vaksinasi manula masih di angka 22,84 persen.
Sementara capaian vaksinasi per hari 6.000-8000 per hari.
"Vaksinasi terus dilakukan di 32 Puskesmas dan Faskes lain yang ditunjuk," sambung Mamad.
Lanjutnya, Pemkab Tulungagung berusaha menggenjot capaian vaksinasi.
Namun diakui, selama ini ada kendala distribusi vaksin sebab sebelumnya prioritas ada kota kota besar.