Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 & 4 di Bank BCA atau Swasta? Kemnaker Ungkap Alasannya

Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4. Berikut alasan dari Kemnaker

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang BLT BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUNMATARAMAN.COM - Sejumlah masyarakat mengeluhkan belum mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 dan 4.

Padahal saat ini, Kemnaker dikabarkan mulai mendistribusikan BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5.

Melalui Instagram @kemnaker, pihak Kemnaker menjelaskan mengapa pencairan BLT BPJS tahap 3 berlangsung lama.

Baca juga: Suroto Beber Momen Menegangkan Sebelum Ditangkap Karena Bentangkan Poster Saat Kunjungan Jokowi

"Udah tahap 5 tp masih aja verifikasi, tp temen saya udah ada yang d tetapkan padahal gaji sama cuman beda yayasan saja," kata seorang warganet. 

"Hoax, lolos verifikasi bpjs. Di situs kemnaker tahap 4 tidak terdaftar. Tahao 5 juga tidak terdaftar. Sangat2 tidak ada kepastian. Menyebalkan," komentar netter.

"Sampai berapa tahap sih ? Serius nanya, bpjstk memenuhi syarat di kemnaker tahap 5 tidak terdaftar. Game over kah bank swasta?" ujar seorang pekerja. 

Alasan pertama BLT lama disalurkan menurut pihak Kemnaker yakni mereka berhati-hati dalam menyalurkan bantuan agar tepat sasaran. 

Oleh karenanya, Kemnaker meminta pekerja bersabar hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan cair di rekening masing-masing. 

Sementara untuk memantau proses penyaluran subsidi gaji, bisa cek secara berkala di situs bsu.kemnaker.go.id.

Melalui salah satu komentar di unggahannya, Kemnaker mengatakan bahwa pencairan subsidi gaji tahap 3 lebih lama

Hal itu disebabkan banyak penerima yang menggunakan bank swasta, di mana Kemnaker akan membuat rekening baru secara kolektif. 

"Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunia," tulis Kemnaker, dikutip Minggu (5/9/2021). 

Itulah yang menyebabkan pencairan subsidi gaji tahap 3 jauh lebih lama dibanding bank himbara, seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Alur Penyaluran BLT Bagi Pemilik Bank Swasta

Dikutip dari Tribunnews, Deputi Direktur Bidang Project Management Office BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Romie Erfianto mengatakan, bagi pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan pihaknya akan menyampaikan sejumlah data kepada Bank Himbara.

Nantinya Bank Himbara dan BSI akan menginformasikan kepada calon penerima subsidi upah untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Di saat yang bersamaan dilakukan pembentukan rekening kolektif oleh bank Himbara secara sentralisasi.

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan HRD perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id).

"Jadi kami bekerja sama untuk mendistribusikan kartu, peserta dapat melakukan aktivasi sesuai dengan bank yang telah bekerja sama dan ditunjuk untuk pembukaan rekening baru," kata Romie, dikutip dari Kompas.com, Minggu. 

Alur Pembuatan Rekening Bank Himbara Secara Kolektif Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi penerima BSU yang tidak memiliki rekening bank Himbara.

Penerima bantuan tinggal datang ke bank yang dituju untuk mengaktifkan rekening dan mengambil dana tunai.

Berikut prosesnya:

Para pemberi kerja atau perusahaan dan tenaga kerja menyiapkan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif.

Data tersebut kemudian disampaikan oleh perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BP Jamsostek (www.bpjsketenagakerjaan.go.id)

BP Jamsostek kemudian menyalurkan data tersebut ke Bank HIMBARA.

Nantinya Bank Himbara akan menginformasikan kepada calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan aktivasi rekening agar bisa dilakukan pencairan dana.

Sebelum mencairkan dana bantuannya, penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dapat dicek secara online dengan mengakses laman bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id.

Selain itu, penerima juga dapat mengirim chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved