Rincian Gaji dan Tunjangan Anggota DPR yang Ramai Dibicarakan Gara-gara Krisdayanti

Gaji dan tunjuangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) menjadi perbincangan setelah diungkap Krisdayanti. Segini rinciannya.

Penulis: Alif Nur Fitri P | Editor: eben haezer
Instagram @krisdayantilemos
Krisdayanti blak-blakan soal gaji anggota DPR RI 

Uang sidang/paket: Rp 2.000.000 Tunjangan jabatan

Anggota DPR: Rp 9.700.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 15.600.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 18.900.000 per bulan

Tunjangan beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPh Pasal 21: Rp 2.699.813

Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Anggota DPR: Rp 5.580.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 6.450.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 6.690.000 per bulan

Tunjangan komunikasi Anggota DPR: Rp 15.554.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Wakil Ketua: Rp 16.009.000 per bulan

Anggota DPR merangkap Ketua: Rp 16.468.000 per bulan

Tunjangan peningkatan fungsi dan pengawasan anggaran

Anggota DPR: Rp 3.750.000 per bulan

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved