Berita Tulungagung

Supaya Doanya Tembus Pada yang Maha Kuasa, Guru Spiritual ini Ajak Muridnya Nyabu Sebelum Meditasi

Polres Tulungagung menangkap seorang guru spiritual yang mengajak muridnya untuk nyabu sebelum meditasi agar doanya tembus pada yang Maha Kuasa

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman/david yohanes
Para tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru 2021 di Polres Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Personel Satreskoba Polres Tulungagung menangkap seorang guru spiritual bernama Bambang (48), warga Kecamatan Kalidawir.

Sebab Bambang  kedapatan mengonsumsi sabu-sabu bersama muridnya sebelum melakukan meditasi.

Bambang adalah salah satu dari 24 tersangka kasus narkoba yang ditangkap, selama Operasi Tumpas Semeru 2021 di Polres Tulungagung, 1-12 September 2021.

Menurut Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, ada dua murid Bambang yang ikut ditangkap karena kedapatan mengonsumsi sabu-sabu.

Mereka adalah dia laki-laki B dan T, masing-masing berusia 32 tahun.

“Dari pengakuan BB (Bambang), dia mengonsumsi sabu-sabu sejak satu bulan lalu,” terang Didik, Rabu (15/9/2021).

Lanjutnya, Bambang sebenarnya tidak punya murid yang tetap.

Namun sering kali ia mendapatkan kunjungan warga yang ingin mendapatkan bimbingan spiritual.

Sebelum melakukan meditasi, Bambang mengajak para murid yang datang untuk mengonsumsi sabu-sabu bersama-sama.

“Dia juga menjual sabu-sabu ini kepada muridnya. Jadi selain pengguna, dia dikenakan pasal pengedar,” sambung Didik.

Kepada penyidik, Bambang mengaku menggunakan sabu-sabu agar lebih khusuk saat bermeditasi.

Dengan sabu-sabu bisa menciptakan pikiran yang hening, sehingga setiap doa tembus kepada yang maha kuasa.

Saat polisi menyita  1,4 gram sabu-sabu sebagai barang bukti.

“jadi saat proses penangkapan di rumahnya, masih ada 1,4 gram sabu-sabu yang belum dipakai. Tersangka yang membeli sendiri sabu-sabu ini,” tegas Didik.

Bambang dikenal mempunyai kemampuan supranatural.

Ia biasanya mengadakan pertemuan 2-3 kali dalam satu minggu di rumahnya.

Mereka yang kebetulan hadir diajak untuk meditasi bersama, didahului dengan mengonsumsi sabu-sabu.

Baca juga: Polres Tulungagung Ungkap 20 Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka Selama Operasi Tumpas

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved