Berita Tulungagung

Polres Tulungagung Ungkap 20 Kasus Narkoba Dengan 24 Tersangka Selama Operasi Tumpas

Polres Tulungagung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Semeru 2021.

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
tribunmataraman/david yohanes
24 tersangka kasus narkoba yang ditangkap selama Operasi Tumpas Semeru 2021 di Polres Tulungagung. 

TRIBUNMATARAMAN.com | TULUNGAGUNG - Polres Tulungagung dan Polsek jajaran berhasil mengungkap 20 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Semeru 2021.

Dalam operasi yang digelar 1-12 September 2021 ini, terdapat 24 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan obat keras berbahaya.

Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, rinciannya ada 21 tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan.

“Dari 20 kasus yang kami ungkap, 15 diungkap oleh Satreskoba dan 5 kasus diungkap jajaran Polsek,” terang Handono, Rabu (14/9/2021).

Lanjut Kapolres, dari para tersangka polisi menyita  32,04 gram sabu-sabu.

Selain itu ada obat keras berbahaya, terdiri dari 13.759 butir pil dobel L, dan 569 pil setelan.

Polisi juga menyita uang Rp 1.786.000 hasil transaksi narkoba, 13 pipet, 2 timbangan digital,22 ponsel, 10 bong, dan 2 sepeda motor.

“Dari 20 tersangka ini, dua di antaranya adalah residivis. Mereka pernah dipenjara karena kasus penyalahgunaan narkoba,” sambung Handono.

Dari semua kasus yang diungkap, paling tinggi dari Kecamatan Ngunut sebanyak 5  kasus.

Data ini menunjukkan belum ada pergeseran Ngunut sebagai daerah peredaran tertinggi, seperti data sebelumnya.

Lalu disusul Kecamatan Kedungwaru, Boyolangu, Rejotangan dan Kalidawir masing-masing 3 kasus.

Sementara Kecamatan Campurdarat, Ngantru dan Kalangbret masing-masing satu kasus.

Para pengedar narkotika ini bertransaksi dengan sistem ranjau.

Mereka menaruh barang di suatu tempat tersembunyi, lalu pembelinya diberi tahu untuk mengambil di lokasi itu.

"Cara ini lazim digunakan para pengedar untuk menghindari pantauan petugas. Pembelinya juga tidak akan bertemu langsung dengannya," timpal Kasat Reskoba Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto.

Para tersangka ini berasal dari lima jaringan yang berbeda.

Di antaranya terhubung dengan jaringan lain di luar kota.

Karena itu polisi masih melakukan pengembangan pada beberapa kasus yang ditangani. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved