Lapas Kelas 1 Tangerang Terbakar dan Menewaskan 41 Orang, Polisi Periksa 20 Orang Saksi

Kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang yang menewaskan 41 warga binaan, Rabu (8/9/2021) dini hari diduga terjadi karena unsur pidana.

Editor: eben haezer
TribunJabar
Kondisi di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Kelas I Tangerang, Banten yang terbakar pada Rabu (8/9/2021) dini hari. (ilham rian pratama/tribunnews) (ilham rian pratama/tribunnews) 

"Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja maraton untuk mengetahui sebab kebakaran," paparnya.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Reynhard Silitonga menyatakan, lapas tersebut terdiri dari tujuh blok.

Reynhard berujar bagian lapas yang terbakar adalak Blok C2.

Di blok tersebut terdapat ruang aula dan sembilan kamar.

"Jadi di blok ini lah terjadi diduga awal hubungan pendek arus listrik (korsleting listrik)," ucap Reynhard pada awak media.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved