Berita Trenggalek
Kiprah Prawan Sembodro, Satpol PP Wanita Tangguh nan Cantik dari Trenggalek
Tim yang dibentuk tahun 2019 itu bernama Prawan Sembodro, akronim dari Praja Wanita Sejahtera Bersama Pamong Praja.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Anas Miftakhudin
TRIBUNMATARAMAN I SURYA.CO.ID – Anggota Satpol PP lekat dengan kesan garang. Tapi kesan itu tak akan ditemui pada tim Satpol PP yang ada di Trenggalek.
Tim ini terdiri dari 12 wanita yang mayoritas muda, energik, dan cantik-cantik. Alih-alih galak, mereka justru menunjukkan sisi kelembutan khas perempuan. Termasuk ketika bertugas di lapangan.
Tim yang dibentuk tahun 2019 itu bernama Prawan Sembodro, akronim dari Praja Wanita Sejahtera Bersama Pamong Praja.
Pada awalnya, tim ini dibentuk untuk mendedikasikan diri pada kegiatan sosial. Seperti membantu para lansia dan anak sekolah.
Seiring berjalannya waktu, mereka juga menjalankan tugas-tugas laiknya seorang anggota Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Awalnya sempat bingung saat pertama kali bertugas sebagai anggota Satpol PP. Tapi lama kelamaan jadi bisa menikmati,” cerita Fernandita Anastasya Evelyn (22), salah satu anggota Prawan Sembodro, Selasa (7/9/2021).
Nandita mengaku senang ketika ditugaskan untuk mendampingi para lansia beraktivitas.
Ia gembira karena turut membantu orang-orang yang kondisi fisiknya tak fit layaknya anak muda.
“Ketika mereka bilang senang karena kami bantu. Wah, itu rasanya bikin tambah semangat,” kata Nandita.
Aktivitas bersama para lansia itu dilakukan dalam berbagai kegiatan. Seperti kegiatan cek kesehatan rutin, acara senam bersama, hingga mendampingi para lansia ke tempat pelayanan publik.
“Misalnya ketika para lansia ini mau mengurus sesuatu ke bank, kami dampingi juga. Supaya mereka merasa nyaman,” terangnya.
Anggota Prawan Sembodro juga memahami bahwa sebagai anggota Satpol PP, lapangan adalah medan kerjanya.
Bersinggungan dengan banyak orang menjadi rutinitas sehari-hari. Tak jarang, mereka harus berurusan langsung dengan para pelanggar peraturan daerah (perda).
Apalagi sejak pandemi Covid-19, berurusan dengan orang-orang yang melanggar protokol (prokes) tidak hanya sekali-dua kali. Namun hampir setiap hari.
Mulia Agustin Kavilarang (26), anggota Prawan Sembodro yang lain, punya trik tersendiri untuk berhadapan dengan para pelanggar perda.