Rabu, 6 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

821 Warga Tulungagung Gagal Mencairkan BPNT, Diduga Kesalahan Data Peralihan dari PT Pos ke BNI 

821 warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) terancam tidak bisa mencairkan bantuan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
DATA BPNT - Antrean warga di Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur yang memverifikasi data penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Rabu (25/2/2026). Sebanyak 821 warga gagal mencairkan BPNT, karena ada perbedaan data kependudukan dengan buku rekening yang dicetak BNI Cabang Tulungagung.  

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - 821 warga Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT) terancam tidak bisa mencairkan bantuan.

Penyebabnya, terjadi perbedaan data kependudukan dengan identitas yang tercantum dalam buku rekening.

Dinas Sosial memberikan batas waktu sampai 27 Februari 2025 untuk proses perbaikan, namun dipercepat sampai Rabu (25/2/2026).

“Saat ini prosesnya penyampaian data dari Kemensos (Kementerian Sosial) ke Himbara. Di Tulungagung diampu BNI,” jelas  Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Fahmi Alif Aldianto.

Sebelumnya BPNT ini disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Dalam proses peralihan penyaluran dari PT Pos ke Bank Himbara, dilakukan pencetakan buku rekening atas nama setiap penerima manfaat.

Namun dalam proses ini, dari 77.682  penerima manfaat ada 821 orang yang data kependudukannya berbeda dengan identitas yang ada di buku rekening.

“Mereka gagal cek data rekening. Data kependudukan tidak padu dengan buku rekening,” tegasnya.

Baca juga: Ratusan Takjil Dibagikan, Kapolres Trenggalek Ajak Warga Sahur Tanpa Sound Berlebihan

Data penerima manfaat BPNT ini relatif tidak banyak berubah, selain mereka yang meninggal dunia, dicoret karena sudah kaya, dan tambahan penerima baru.

Namun dalam proses peralihan dari PT Pos ke BNI, diduga ada data yang tidak valid, seperti temuan salah tulis.

Jika proses perbaikan gagal dilakukan, maka penerima manfaat bisa dicoret, dan alokasinya dialihkan ke warga lain di desa yang sama.

“Karena data dalam Desil (pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat) 1-4 banyak yang tidak dapat BPNT. Jika gagal validasi data, bisa dialihkan ke orang lain,” papar Fahmi.

Data penerima BPNT di Kabupaten Tulungagung sejumlah  77.682 orang.

Mereka mendapat bantuan untuk pengadaan pangan sebesar Rp 200.000 per bulan.

Proses pencairan dilakukan setiap 3 bulan, pencairan pertama tahun 2026 dilakukan di Bulan Maret.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved