Senin, 8 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

PT KAI Daop 7 Madiun Mempersempit Perlintasan Sebidang Desa Plosokandang Tulungagung

PT KAI Daop 7 Madiun mempersempit akses perlintasan di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MEMASANG PATOK - Petugas PT KAI Daop 7 Madiun sedang memasang patok besi material rel kereta api di perlintasan sebidang Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (18/2/2026). Penyempitan jalur ini adalah program normalisasi jalur perlintasan sebidang, yang mempunyai potensi membahayakan perjalanan kereta api.  

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mempersempit akses perlintasan di Dusun Manggisan, Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Rabu (18/2/2026) kemarin.

Jalur kendaraan yang melintasi rel kereta api ini sebelumnya selebar 4 meter, dipersempit menjadi 2,3 meter saja.

Penyempitan jalur ini adalah program normalisasi jalur perlintasan sebidang yang berpotensi mengganggu keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

Upaya ini dilakukan bersama  Tim Resort JR 7.12 Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

Perlintasan ini ada di antara Stasiun Tulungagung dan Stasiun Sumbergempol,  di Jalur Perlintasan Sebidang (JPL)  245, Km 154+5/6.

“Ini langkah tegas dari PT KAI pada lokasi yang mempunyai potensi bahaya tinggi bagi perjalanan kereta api,” jelas Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, Kamis (19/2/2026).

Perlintasan sebidang ini cukup ramai dan sering dilewati truk angkutan barang.

Kontur jalurnya menanjak tajam dengan rel kereta api di bagian atas, sehingga dinilai membahayakan mobil angkutan barang.

Kendaraan berisiko tersangkut rel sehingga mengganggu perjalanan kereta api, atau berisiko terperosok karena kontur yang curam.

“Dengan penyempitan jalur ini, maka truk tidak bisa lagi melintas, karena sangat berisiko,” tegas Tohari.

Penyempitan jalur dilakukan dengan cara memasang patok besi material rel kereta api di kedua sisi jalan.

Selain itu juga dipasang rambu lalu lintas larangan melintas bagi mobil angkutan barang.

Selama tahun 22025 lalu, terjadi 24 temperan di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun, baik di perlintasan sebidang maupun jalur kereta api.

“Di awal 2026 ada 4 kejadian temperan. Harapannya dengan program normalisasi jalur ini kejadian temperan bisa ditekan,” katanya.

Baca juga: Warga Plandaan Jombang Bakar Sepeda Motor Terduga Pencuri, Kesal Banyak Pencurian

Bahaya Perlintasan Tak Resmi

Tohari mengingatkan, menjelang angkutan lebaran 2026 frekuensi perjalanan kereta api akan mengalami peningkatan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved