Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Muhadi Kepala SDN 1 Kampungdalem Tulungagung Mengaku Tidak Ingin Pensiun Dini
Kepala SDN 1 Kampungdalem, Tulungagung, Muhadi mengaku dirinya tidak pernah bermaksud mbalelo atau tidak patuh pada atasan
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Kepala SDN 1 Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung, Muhadi mengaku dirinya tidak pernah bermaksud mbalelo atau tidak patuh pada atasan.
- Muhadi mengaku hanya tidak ingin dipensiunkan dini
- Nama Muhadi viral di Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu terakhir.
- Ini menyusul sikapnya yang menolak perintah atasan, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kepala SDN 1 Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung, Muhadi mengaku dirinya tidak pernah bermaksud mbalelo atau tidak patuh pada atasan.
Muhadi mengaku hanya tidak ingin dipensiunkan dini
Nama Muhadi viral di Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu terakhir.
Ini menyusul sikapnya yang menolak perintah atasan, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Akibatnya Kepala SDN 1 Kampungdalem itu mendapat sanksi penurunan pangkat dari IV C menjadi IV B.
Sanksi ini buntut sikap Muhadi yang menolak dilantik menjadi Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan.
Muhadi dinilai melakukan pelanggaran kategori sedang, tidak patuh pada atasan.
Menanggapi masalah ini, Muhadi mengaku dirinya hanya tidak pernah bermaksud mbalelo tidak patuh pada atasan, namun hanya tidak ingin dipensiunkan dini.
“Saya pribadi tidak punya cacat kedinasan, jangan dipensiun dini,” ujarnya, saat ditemui di SDN 1 Kampungdalem, Rabu (28/1/2026).
Baca juga: Kota Blitar Raih Penghargaan UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Capai 100 Persen
Sosok yang menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Tulungagung ini menjelaskan, jika menjabat sebagai Kabid maka masa pensiunnya jatuh pada 1 Maret 2026.
Hal ini tidak memungkinkan, karena sebelum pensiun setidaknya 1 tahun sebelumnya mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).
Masa ini dipergunakan untuk proses adaptasi sebelum kembali sepenuhnya ke masyarakat.
“MPP ini penting agar setelah pensiun tidak mengalami post power syndrome. Kalau saya jadi Kabid, begitu duduk langsung mengajukan pensiun,” paparnya.
Muhadi mengungkapkan, undangan pelantikan sebagai kepala bidang diterima pada 29 Desember 2025 malam hari.
Sedangkan pelaksanaan pelantikan pada 30 Desember 2025 pagi, sehingga tidak ada waktu untuk mengomunikasikan kondisinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Muhadi
Kepala SDN 1 Kampungdalem
Kabupaten Tulungagung
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
PNS mbalelo
mbalelo
tidak patuh pada atasan
Sanksi PNS tidak patuh
Pemkab Tulungagung
ViralLokal
tribunmataraman.com
Multiangle
Meaningful
| Dilaporkan Lakukan Malapraktik, Pengacara RS Era Medika Tulungagung Menilai Terlalu Prematur |
|
|---|
| Antisipasi Elnino Godzila, Damkarmat Tulungagung Ingatkan Potensi Kasus Kebakaran Seperti 2024 |
|
|---|
| Penyebab Kematian Perempuan Gedangsewu Tulungagung Jadi Isu Liar, Hingga Kini Masih Misterius |
|
|---|
| Jual Gas Portabel Hasil Isi Ulang dari LPG 3 Kg, Warga Serut Tulungagung Ini Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Warga Banaran Tulungagung Salah Gunakan BBM Subsidi, Modusnya Beli Pertalite Dijual ke POM Mini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Muhadi-sosok-kepala-sekolah-yang-mbalelo-ke-bupati-tulungagung.jpg)