Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung

Muhadi Kepala SDN 1 Kampungdalem Tulungagung Mengaku Tidak Ingin Pensiun Dini

Kepala SDN 1 Kampungdalem, Tulungagung, Muhadi mengaku dirinya tidak pernah bermaksud mbalelo atau tidak patuh pada atasan

Tayang:
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/istimewa
MENOLAK DILANTIK - Muhadi, Kepala SDN 2 Kampungdalem mengaku menolak dilantik menjadi Kabid PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur karena masa pensiunnya akan maju pada 1 Maret 2026, sedangkan jika tetap jadi guru masa pensiunnya di tahun 2028. Hal ini disampaikan Muhadi untuk menangkis tudingan, dirinya tidak patuh pada pimpinan.  

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Kepala SDN 1 Kampungdalem, Kabupaten Tulungagung, Muhadi mengaku dirinya tidak pernah bermaksud mbalelo atau tidak patuh pada atasan.

Muhadi mengaku hanya tidak ingin dipensiunkan dini

Nama Muhadi viral di Kabupaten Tulungagung, beberapa waktu terakhir.

Ini menyusul sikapnya yang menolak perintah atasan, yakni Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.

Akibatnya Kepala SDN 1 Kampungdalem itu mendapat sanksi penurunan pangkat dari IV C menjadi IV B.

Sanksi ini buntut sikap Muhadi yang menolak dilantik menjadi Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan.

Muhadi dinilai melakukan pelanggaran kategori sedang, tidak patuh pada atasan.

Menanggapi masalah ini, Muhadi mengaku dirinya hanya tidak pernah bermaksud mbalelo tidak patuh pada atasan, namun hanya tidak ingin dipensiunkan dini.

“Saya pribadi tidak punya cacat kedinasan, jangan dipensiun dini,” ujarnya, saat ditemui di SDN 1 Kampungdalem, Rabu (28/1/2026).

Baca juga: Kota Blitar Raih Penghargaan UHC Awards 2026, Kepesertaan JKN Capai 100 Persen

Sosok yang menjabat sebagai Ketua PGRI Kabupaten Tulungagung ini menjelaskan, jika menjabat sebagai Kabid maka masa pensiunnya jatuh pada 1 Maret 2026.

Hal ini tidak memungkinkan, karena sebelum pensiun setidaknya 1 tahun sebelumnya mengajukan Masa Persiapan Pensiun (MPP).

Masa ini dipergunakan untuk proses adaptasi sebelum kembali sepenuhnya ke masyarakat.

“MPP ini penting agar setelah pensiun tidak mengalami post power syndrome. Kalau saya jadi Kabid, begitu duduk langsung mengajukan pensiun,” paparnya.

Muhadi mengungkapkan, undangan pelantikan sebagai kepala bidang diterima pada 29 Desember 2025 malam hari.

Sedangkan pelaksanaan pelantikan pada 30 Desember 2025 pagi, sehingga tidak ada waktu untuk mengomunikasikan kondisinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved