Tolak Pilkada Lewat DPRD
Mahasiswa Audiensi ke DPC PDIP Tulungagung, Menolak Pilkada Melalui DPRD
Mahasiswa di Tulungagung menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
“Kalau alasannya efisiensi dan politik uang, itu yang harus diperbaiki, bukan alasan mengubah, merebut hak konstitusi rakyat dengan Pilkada di DPRD,” jelas Erma.
Lanjutnya, alasan efisiensi dan politik uang bukan kesalahan rakyat.
Ia mencontohkan, tidak ada mahar bagi calon yang diusung PDI Perjuangan, sehingga tidak ada alasan mahal.
Sedangkan untuk politik uang, seharusnya dijawab dengan pendidikan politik dan penegakkan hukum yang dikuatkan.
“Lewat pendidikan politik masyarakat jadi sadar, uang Rp 50.000, Rp 100.000 tidak sebanding dengan pilihan selama 5 tahun,” tegasnya.
Pilkada langsung dinilai sebagai buah perjuangan panjang demokrasi, dengan pengorbanan darah dan nyata.
Dari pengalaman era lampau, Pilkada tidak langsung sekadar meneruskan kekuasaan di pusat.
Kepala daerah tidak memikirkan kepentingan rakyat, karena tanggung jawabnya ke DPRD yang memilihnya.
“Sikap PDI Perjuangan jelas, dari DPP sampai struktur terbawah kami melakukan pendidikan politik ke masyarakat, apa dampak perubahan Pilkada lewat DPRD,” katanya.
(David Yohanes/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
DPC PDI Perjuangan Tulungagung
Tolak Pilkada Lewat DPRD
organisasi mahasiswa di Kabupaten Tulungagung
penolakan Pilkada lewat DPRD
Tulungagung
Pilkada DPRD
TribunMataraman.com
| Dua Bocah di Rejoso Nganjuk Terluka Akibat Ledakan Benda Misterius di Vila Garas |
|
|---|
| Prosesi Boyong Natapraja Semarak, Jajaran Diskominfo Nganjuk Ramaikan Kirab |
|
|---|
| Jadwal Final Indonesia Open 2025 Live RCTI Jonatan Christie Main |
|
|---|
| Hasil Sprint Race Marc Marquez Samai Rekor Jorge Martin Usai Menang di Hungaria 2026 |
|
|---|
| Leon Goretzka Diburu Arsenal dan Juventus, Josko Gvardiol Masuk Radar Real Madrid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Mahasiswa-tulungagung-suarakan-penolakan-Pilkada-Lewat-DPRD.jpg)