Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Warga Desa Jarakan Tulungagung Menolak Pemanfaatan Lapangan Desa Untuk KDMP
Ratusan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Ratusan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (26/12/2025) sore.
- Aksi penolakan ini dituangkan dalam petisi warga Desa Jarakan, dan pengumpulan tanda tangan.
- Warga beralasan, lapangan desa mereka tinggal sedikit sehingga akan habis jika dimanfaatkan KDMP
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Ratusan warga Desa Jarakan, Kecamatan Gondang menolak penggunaan lapangan desa untuk bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Jumat (26/12/2025) sore.
Aksi penolakan ini dituangkan dalam petisi warga Desa Jarakan, dan pengumpulan tanda tangan.
Warga beralasan, lapangan desa mereka tinggal sedikit sehingga akan habis jika dimanfaatkan KDMP.
“Kami tidak menolak Koperasi Merah Putih, kami sangat mendukung program pemerintah. Kami mempermasalahkan letaknya saja,” ujar Budi Santoso, Ketua Aliansi Masyarakat Jarakan Peduli.
Menurut Budi, lapangan desa sudah dimanfaatkan setengahnya untuk rest area.
Warga meminta setengah lapangan yang ada dipertahankan sebagai sarana olahraga.
“Kami punya tanggung jawab moral untuk anak cucu supaya lapangan olahraga tetap ada,” tegas Budi.
Aksi warga membuahkan hasil, karena lapangan desa batal digunakan untuk bangunan KDMP.
Dalam pertemuan yang dihadiri pihak Koramil, Polsek dan perwakilan Kecamatan Gondang, Pemdes Jarakan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sepakat mencabut penggunaan lapangan untuk bangunan KDMP.
“Nantinya akan dicarikan solusi, dipindah lewat jalan musyawarah. Sekarang belum tahu lokasinya di mana,” sambung Budi.
Baca juga: Pencarian Remaja Tenggelam di Sungai Widas Nganjuk Dihentikan Sementara
Diakui Budi, selama ini masyarakat tidak tahu informasi rencana penggunaan lapangan untuk KDMP ini.
Masalah muncul karena kurangnya sosialisasi dari BPD kepada warga.
“Kalau sekarang sudah puas karena sudah dibatalkan. Kami tetap mendukung Koperasi Merah Putih,” katanya.
Berkas penolakan bersama tanda tangan akan diserahkan ke Kodim 0807/Tulungagung.
Kepala Desa Jarakan, Kecamatan Gondang, Suad Bagiyo, penetapan lahan lapangan untuk KDMP ini berdasar hasil rapat dengan BPD, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Desa Jarakan
Kabupaten Tulungagung
Penolakan KDMP
Penolakan Koperasi desa Merah putih
Lapangan desa
TribunMataraman.com
Koperasi Desa Merah Putih
| Banyak Kendaraan Angkutan Barang Masuk Jalan Kampung, Dampak Jembatan Gondang 1 Tulungagung Ditutup |
|
|---|
| Dinkes Tulungagung Siapkan 13 RS dan 32 Puskesmas untuk Pengobatan Pasien HIV |
|
|---|
| Malam Renungan AIDS Nusantara, KPAD Tulungagung Kembali Memperkuat Kepedulian |
|
|---|
| Plt Bupati Tulungagung Instruksikan Gerakan Pengolahan Sampah di Seluruh Desa |
|
|---|
| Harga Kedelai Naik, Pembuat Tahu di Gondang Tulungagung Pilih Sesuaikan Ukuran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Warga-Desa-Jarakan-tulungagung-tolak-KDMP.jpg)