Berita Terbaru Kabupaten Tulungagung
Dicopot Dari Sekda, Tri Mengaku Tegak Lurus Putusan Bupati dan Bekerja Profesional
Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengaku telah menerima mutasi yang dilakukan Bupati
Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) mengaku telah menerima mutasi yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
- Sebelumnya, Tri Hariadi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.
- Tri sempat tidak hadir saat pelantikan dari Sekda menjadi Kepala Disnakertrans pada Jumat (12/12/2025).
- Tri mengaku saat itu kaget setelah tahu dimutasi menjadi Kepala Disnakertrans, dan ingin menenangkan diri
TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Tri Hariadi, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung mengaku telah menerima mutasi yang dilakukan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo.
Sebelumnya, Tri Hariadi adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung.
Sebelumnya Tri sempat tidak hadir saat pelantikan dari Sekda menjadi Kepala Disnakertrans pada Jumat (12/12/2025).
Kepada wartawan, Tri mengaku saat itu kaget setelah tahu dimutasi menjadi Kepala Disnakertrans, dan ingin menenangkan diri.
“Saya kaget setelah mendapat informasi akan ikut dalam rotasi dan mutasi 15 Pejabat Tinggi Pratama,” ujarnya saat ditemui wartawan, Selasa (16/12/2025).
Hal yang mengejutkan, Tri sebagai Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) tidak diajak berbicara terkait rencana rotasi jabatan itu.
Secara pribadi Tri juga tidak diajak bicara terkait rotasi jabatan yang bakal diterimanya.
Ketidakhadirannya karena secara pribadi tidak pernah menerima undangan resmi.
“Saya memilih mematikan HP untuk menenangkan diri bersama keluarga ke Malang. Ibu juga kaget karena anaknya dimutasi,” tambahnya.
Baca juga: CKG Jangkau Ratusan Ribu Masyarakat Trenggalek, Malas Gerak dan Darah Tinggi Jadi Temuan Terbanyak
Tri mengaku telah menerima nasihat dari Sekda Provinsi Jawa Timur.
Setelah itu Tri mengaku menerima dengan lapang dada mutasi jabatan sebagai Kepala Disnakertrans.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan ini mengaku tegak lurus dengan Bupati, dan bekerja profesional sebagai Kepala Disnakertrans.
“Bupati sudah menyampaikan angka pengangguran, itu yang akan saya utamakan. Selain juga perlindungan terhadap pekerja migran kita,” tegasnya.
Tri Hariadi dilantik menjadi Sekda Kabupaten Tulungagung pada 12 Februari 2024, saat pemerintahan Pj Bupati Heru Suseno.
Dengan demikian saat dilantik menjadi Kepala Disnakertrans, Tri menjabat Sekda selama 22 bulan.
Berita terbaru kabupaten Tulungagung
Sekda Tulungagung
Sekretaris Daerah
Kabupaten Tulungagung
Tri Hariadi
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
TribunMataraman.com
| 14 Kelurahan di Tulungagung Belum Bangun Koperasi Merah Putih, Kendala Lahan 600 Meter |
|
|---|
| Pak Pur Ajukan Praperadilan ke PN Tulungagung, Uji Penetapan Tersangka Pupuk Ilegal |
|
|---|
| Dandim Tulungagung Serahkan 82 Motor Roda 3 untuk 41 Koperasi Desa Merah Putih |
|
|---|
| SDN 1 Babadan Tulungagung Ambruk, Siswa Kelas 6 dan 5 Diungsikan di Perpustakaan serta Musala |
|
|---|
| Tak Sesuai Fakta Persidangan, JPU Banding Putusan Korupsi Dana Pasien SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/fOto-profil-Tri-Hariadi-mantan-Sekda-tulungagung.jpg)