Operasi Zebra 2025

Satlantas Polres Tulungagung Bagikan Coklat ke Pengendara, Tanda Dimulainya Operasi Zebra 2025

Satlantas Polres Tulungagung bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi Operasi Zebra Semeru 2025 Simpang BTA

Penulis: David Yohanes | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/David Yohanes
MEMBAGIKAN COKLAT - Personel Satlantas Polres Tulungagung, Jawa Timur membagikan coklat ke pengendara yang tertib di Simpang BTA sebagai bagian sosialisasi dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11/2025). Selama operasi 17-30 November 2025, Satlantas Polres Tulungagung melakukan 95 persen tilang daring, dan 5 persen tilang manual. 
Ringkasan Berita:
 
 

TRIBUNMATARAMAN.COM I TULUNGAGUNG - Satlantas Polres Tulungagung bersama Jasa Raharja melakukan sosialisasi Operasi Zebra 2025 Simpang BTA, Kabupaten Tulungagung, Senin (17/8/2025).  

Sosialisasi dilakukan usai apel gelar pasukan dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025 di Markas Polres Tulungagung, dipimpin Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi.

Operasi Zebra dilaksanakan selama 14 hari, mulai hari  Senin (17/11/2025) sampai Minggu (30/11/2025).

Sejumlah personel Satlantas dan Jasa Raharja membentangkan spanduk imbauan tertib berlalulintas.

Sementara Kasat Lantas dan pimpinan Jasa Raharja membagikan coklat kepada pengguna jalan yang taat berlalu lintas, saat lampu lalu lintas menyala merah.

Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, sosialisasi di hari pertama ini mengedepankan imbauan untuk tertib berlalu lintas.

“Kami juga memberi penghargaan pengendara yang sudah tertib dengan coklat. Kami mengharap masyarakat tertib, taat, pahami aturan di jalan raya,” ujarnya.

Baca juga: Terdampak Banjir, Sekolah Dharma Wanita Manyaran 1 Kediri Liburkan Siswa Selama Dua Hari

Lanjutnya, selama operasi zebra Satlantas Polres Tulungagung akan melakukan sosialisasi setiap hari.

Rencananya setiap hari ada 5 titik sosialisasi, dibantu personel Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.

Terkait penindakan selama operasi zebra, Satlantas Tulungagung mengedepankan tilang elektronik, baik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis maupun ETLE mobile.

“Memang ada tindakan represif alam Operasi Zebra, 95 persen dilakukan tilang elektronik. Sedangkan tilang manual hanya 5 persen,” ungkap Taufik.

Tilang manual dilakukan hanya pada pelanggaran yang tidak bisa ditangkap oleh ETLE, seperti mengemudi dalam kondisi mabuk atau melawan arah.

Ada 8 pelanggaran prioritas yang akan ditindak, yaitu menggunakan HP saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari 1, melawan arus, melebihi batas kecepatan, tidak mengenakan helm, berkendara di bawah pengaruh alkohol, dan tidak mengenakan sabuk keselamatan.

Tilang juga diberlakukan terhadap kendaraan yang tidak memenuhi standar spesifikasi teknis, seperti penggunaan knalpot brong.

“Tindakan represif dilakukan untuk semua kendaraan, baik sepeda motor, mobil dan angkutan penumpang umum,” tegas Taufik.

Untuk memaksimalkan penindakan, mobil tilang elektronik yang dikenal dengan INCAR (Integrated Node Capture Attitude Record) akan berkeliling setiap hari.

Mobil yang dilengkapi kamera untuk menangkap setiap pelanggaran lalu lintas ini akan ditempatkan di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas.

Setiap pengendara yang melanggar akan terekam dalam sistem, kemudian terbit surat tilang yang akan dikirim ke alamat sesuai kendaraan yang digunakan. 

 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved