Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Pengguna Narkotika Trenggalek Naik, BNNK Ungkap Modus Pengedar Iming-imingi Target

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengungkapkan modus peredaran Narkotika di Trenggalek

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Chandra
Kepala Tim Brantas BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto ditemui di Kantor BNNK Trenggalek, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). BNNK Trenggalek ungkap modus peredaran narkotika di Kabupaten Trenggalek. 

Ringkasan Berita:
  • Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengungkapkan modus peredaran Narkotika di Trenggalek hingga menyebabkan peningkatan transaksi dan penggunaannya.
  • Kepala Tim Brantas BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto menuturkan pengedar biasanya memberikan secara gratis barang terlarang tersebut ke targetnya

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek mengungkapkan modus peredaran Narkotika di Trenggalek hingga menyebabkan peningkatan transaksi dan penggunaannya.

Kepala Tim Brantas BNNK Trenggalek, Agus Dwiyanto menuturkan pengedar biasanya memberikan secara gratis barang terlarang tersebut ke targetnya.

"Pengguna dibujuk rayu, awalnya gratis, tapi karena itu adiktif, mereka pasti ingin mengonsumsi lagi lalu beli," kata Agus ditemui di Kantor BNNK Trenggalek, Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten, Trenggalek, Jawa Timur, Senin (19/1/2026).

Agar harganya terjangkau, pengedar membagi narkotika menjadi kemasan kecil, sehingga korban bisa membelinya. 

Dari pantauan Agus, tak jarang korban rela patungan dengan rekannya untuk mendapatkan barang haram tersebut.

"(Pengedar) banyak pesan dari luar kota, atau ada perantau yang bawa dari luar kota lalu dibawa ke Trenggalek dijual di sini," lanjutnya.

Korban biasanya menghubungi pengedar menggunakan telepon genggam untuk memesan barang yang diinginkan.

Setelah itu keduanya tatap muka untuk melakukan transaksi.

"Ada juga yang menggunakan metode ranjau dengan menempatkan (Narkotika) di suatu tempat yang telah disepakati setelah transfer uang transaksi," lanjutnya.

Baca juga: Buntut Dugaan OTT Wali Kota Maidi, Sekda Kota Madiun Jalani Pemeriksaan di Polres

Agus menuturkan, di Kabupaten Trenggalek wilayah yang perlu diwaspadai adalah Kecamatan Watulimo.

Nelayan seringkali menyalahgunakan narkotika untuk doping atau agar stamina tubuh terjaga saat melaut.

"Walaupun lebih banyak beredar di pesisir, tapi barang masuk ke Trenggalek tetap lewat jalur darat bukan perairan atau laut," jelas Agus.

Lebih lanjut, Agus mengakui tahun 2025 khususnya di Kabupaten Trenggalek tejadi peningkatan penyalahgunaan narkoba.

Mayoritas penggunanya adalah usia 19 tahun ke atas dari kalangan pekerja dengan sosial ekonomi menengah ke bawah.

Agus menjelaskan, peningkatan kasus penyalahgunaan narkotika di Trenggalek juga tercermin dari data asesmen yang dilakukan BNNK. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved