Jumat, 5 Juni 2026

Berita Terbaru Kabupaten Trenggalek

Dana Transfer Dipangkas, Raperda APBD Tahun 2026 Trenggalek Turun Dibandingkan Tahun 2025

Pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2026 sebesar Rp 1,9 miliar

Tayang:
Penulis: Sofyan Arif Chandra | Editor: Sri Wahyuni
TribunMataraman.com/Sofyan Arif Chandra
TURUN - Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menyerahkan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah kepada Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara, Rabu (26/11/2025). Anggaran belanja Pemkab Trenggalek diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar 935 juta pada tahun 2026. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan DPRD Kabupaten Trenggalek menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2026 sebesar Rp 1,9 miliar. 

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026 di Gedung DPRD Trenggalek, Jalan A Yani, Kelurahan Surodakan, Kecamatan/Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, Rabu (26/11/2025).

Dalam rapat Paripurna tersebut disepakati pendapatan Kabupaten Trenggalek pada tahun 2026 diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar 866 juta sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar 935 juta.

Angka tersebut turun jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mana pada tahun 2025 pendapatan daerah Kabupaten Trenggalek diproyeksikan sebesar Rp 1 miliar 969 juta sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2 miliar.

Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara mengatakan penetapan APBD Tahun 2026 ini banyak tantangan salah satunya karena ada pengurangan dana transfer ke daerah (TKD) lebih dari Rp 100 miliar.

"Ini menjadi tantangan kita bagaimana kita bisa melakukan inovasi-inovasi di tengah keterbatasan (APBD)," kata Syah ditemui usai Rapat Paripurna, Rabu (26/11/2025).

Baca juga: Wali Kota Kediri Teken Piagam Audit Intern, Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih

Di tengah keterbatasan tersebut, Syah memastikan belanja infrastruktur tetap menjadi prioritas kendati alokasi belanja pegawai masih menjadi pengeluaran terbesar.

Salah satu komitmen Pemkab Trenggalek dalam memantapkan pembangunan infrastruktur adalah dengan mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 70 miliar.

Utang tersebut akan digunakan untuk membangun jalan dan destinasi wisata demi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Trenggalek.

"Kita akan melakukan penyesuaian-penyesuaian tapi yang pasti belanja infrastruktur tetap dipertahankan," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menuturkan dalam penetapan APBD tahun 2026 tersebut memang ada defisit sebesar Rp 68 miliar.

Namun demikian Doding memastikan defisit tersebut akan ditutup dengan pembiayaan dari tahun sebelumnya yang sisa sebesar Rp 68 miliar.

"Harapan kita kemarin sebenarnya APBD (belanja) kita bisa mencapai Rp 2 triliun, tapi ternyata tidak bisa," kata Doding.

Salah satu penyebabnya adalah penurunan dana TKD sebesar Rp 153 trilliun. Walaupun di sisi lain pemerintah pusat juga memberikan tunjangan fiskal lainnya, namun nilai tunjangan fiskal tersebut tak sebesar pengurangan dana TKD.

Lebih lanjut, pasca disepakati dalam rapat paripurna, Raperda tersebut akan dikirimkan ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan penyesuaian dan rekomendasi sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD 2026.

(Sofyan Arif CandraTribunMataraman.com)

Editor : Sri Wahyunik

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved