TOPIK
Penipuan Pekerja Migran
-
Perempuan yang Jadi Terdakwa Penipuan Pekerja Migran Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp 50 Juta
Perempuan Tulungagung terdakwa penipuan dengan modus bisa memberangkatkan calon pekerja migran ke AS, dituntut penjara selama 3 tahun