TOPIK
Korupsi Dana Desa Banaran Kulon
-
Mujiono, mantan Kades Banaran Kulon, kabupaten Nganjuk, tak lama lagi akan menyandang status terdakwa dalam perkara korupsi APBDes.
-
Kejari Kabupaten Nganjuk kembali menerima pengembalian uang kerugian negara dari hasil dugaan praktik korupsi dana desa oleh eks Kades Banaran Kulon
-
Tersangka dalam perkara korupsi dana desa banaran Kulon di Nganjuk, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 252 juta ke Kejari Nganjuk