Berita Terbaru Kabupaten Nganjuk
Bapenda Nganjuk Mulai Cetak SPPT PBB-P2, Ada 617.866 Lembar di 2026
Bapenda Nganjuk mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan 2026
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sri Wahyuni
Ringkasan Berita:
- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun pajak 2026.
- Proses pencetakan SPPT PBB-P2 dimulai pada 2 Januari 2026.
- Pencetakan diperkirakan tuntas sekitar sebulan ke depan
TRIBUNMATARAMAN.COM, NGANJUK - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nganjuk mulai mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) untuk tahun pajak 2026.
Proses pencetakan SPPT PBB-P2 dimulai pada 2 Januari 2026.
Pencetakan diperkirakan tuntas sekitar sebulan ke depan.
Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Bapenda Nganjuk, Gunawan Haryanto mengatakan pencetakan merupakan upaya penyiapan administrasi perpajakan daerah.
Tujuannya, supaya proses pemungutan pajak berjalan tertib, tepat waktu, dan menjangkau seluruh wajib pajak.
Selain itu, pencetakan dilakukan lantaran Bapenda belum bisa melaksanakan pelayanan secara daring.
"Oleh karenanya, SPPT PBB-P2 perlu dicetak secara massal. Saat ini masyarakat belum dapat memperoleh SPPT PBB-P2 secara online, sehingga dokumen fisik masih menjadi rujukan utama dalam proses pembayaran pajak," katanya, Selasa (6/1/2026).
Baca juga: Bupati dan Wabup Nganjuk Tekankan Komitmen Peningkatan Kinerja Pemerintahan di 2026
Ia menjelaskan, SPPT PBB-P2 memiliki peran penting sebagai dasar penagihan pajak kepada masyarakat.
SPPT PBB-P2 adalah surat pemberitahuan pajak terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Di 2026, jumlah SPPT PBB-P2 yang dicetak mencapai 617.866 lembar.
Itu mencakup seluruh objek pajak di wilayah Kabupaten Nganjuk.
Setelah proses pencetakan selesai, SPPT PBB-P2 akan segera didistribusikan kepada masyarakat melalui mekanisme berjenjang.
Dalam distribusi, Bappenda menggandeng pemerintah kecamatan sebagai penghubung awal sebelum diteruskan ke desa dan kelurahan.
"Pendistribusian SPPT PBB-P2 ke masyarakat dilakukan melalui kecamatan-kecamatan," sebutnya.
Di samping itu, Bappenda tetap membuka ruang pelayanan bagi masyarakat apabila menemukan ketidaksesuaian data dalam SPPT yang diterima.
Berita terbaru kabupaten Nganjuk
SPPT PBB-P2
Bapenda Nganjuk
Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan
Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Nganjuk
Pajak Bumi Bangunan
pajak daerah
tribunmataraman.com
| Pesan Kang Marhaen ke Perempuan Nganjuk : Utamakan Pendidikan dan Mandiri |
|
|---|
| Batu Berelief Angka Ditemukan di Nganjuk, Diduga Ambang Pintu Candi Era Majapahit |
|
|---|
| Ratusan Warga Nganjuk Tertipu Investasi Snapboost, Kerugian Miliaran dan Lapor Polisi |
|
|---|
| 16 Pelamar Lolos Administrasi dalam Proses Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Pemkab Nganjuk |
|
|---|
| Museum Marsinah di Nganjuk Segera Diresmikan, Dijadwalkan Dihadiri Presiden |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Pencetakan-SPPT-Kabupaten-Nganjuk-2026.jpg)