Jumat, 5 Juni 2026

Berita Viral

Sosok Cholil Nafis Viral soal Penetapan Idul Fitri: Profil, Pernyataan, dan Respons Muhammadiyah

Viral Pernyataan Wakil Ketua MUI soal Haram ikhbarkan Idul Fitri selain Pemerintah, begini sosok Cholil Nafis.

Tayang:
Editor: faridmukarrom
TribunMataraman.com/Tribunnews
- Waketum MUI - Cholil Nafis Wakil Ketua MUI. Foto ini untuk artikel viral Pernyataan Wakil Ketua MUI soal Haram ikhbarkan Idul Fitri selain Pemerintah, begini sosok Cholil Nafis. 

Ringkasan Berita:
  • Pernyataan Muhammad Cholil Nafis dari Majelis Ulama Indonesia yang menyebut pengumuman Idul Fitri di luar pemerintah bisa haram memicu polemik. 
  • Ia menekankan peran pemerintah sebagai ulil amri dalam penetapan awal bulan Hijriah. 
  • Sementara itu, Haedar Nasir menilai perbedaan sebagai bentuk ijtihad. Kedua pihak sama-sama mengajak umat menjaga toleransi dan persatuan di tengah perbedaan.

TRIBUNMATARAMAN.COM - Polemik penetapan Hari Raya Idul Fitri kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, Muhammad Cholil Nafis, viral di media sosial.

Ia menyebut bahwa mengumumkan atau tidak mengikuti keputusan pemerintah dalam penentuan awal Ramadan dan Idul Fitri bisa berstatus haram.

Pernyataan ini langsung memicu diskusi luas di kalangan masyarakat, terutama terkait perbedaan metode penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia.

Dalam pernyataannya, Cholil Nafis menegaskan pentingnya mengikuti keputusan pemerintah dalam penetapan awal Ramadan dan Idul Fitri. Ia merujuk pada peran pemerintah sebagai ulil amri melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca juga: Jadwal Siaran SCTV Liga Inggris 21-22 Mar Bournemouth vs Man United, Liverpool, Arsenal, Chelsea

Menurutnya, jika hilal tidak terlihat, maka umat Islam dianjurkan menyempurnakan puasa hingga 30 hari (istikmal) sebagai bentuk kehati-hatian dalam beribadah.

Ia juga mengutip keputusan MUI tahun 2004 serta hasil muktamar Nahdlatul Ulama yang menyatakan bahwa pihak selain pemerintah tidak diperkenankan mengumumkan awal Ramadan maupun hari raya.

“Bahkan haram hukumnya mengikhbarkan keputusan awal Ramadan dan Lebaran selain pemerintah,” tegasnya.

Lantas siapkah sosok Cholil Nafis?

Muhammad Cholil Nafis lahir pada 1 Juni 1975 di Sampang, Madura. Ia dikenal sebagai ulama, akademisi, sekaligus penulis yang aktif dalam kajian ekonomi syariah dan dakwah.

Dalam dunia pendidikan, ia memiliki latar belakang pesantren yang kuat, termasuk pernah menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Sidogiri. Ia kemudian melanjutkan studi di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan meraih gelar doktor di University of Malaya dalam bidang ekonomi syariah.

Saat ini, ia menjabat sebagai Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah periode 2020–2025, serta aktif sebagai pengasuh Pesantren Cendekia Amanah di Depok. Ia juga pernah menjadi bagian dari Nahdlatul Ulama melalui LBM PBNU.

Respons Muhammadiyah: Perbedaan Adalah Ijtihad

Pernyataan tersebut mendapat tanggapan dari Ketua Umum Muhammadiyah, Haedar Nasir.

Haedar menegaskan bahwa perbedaan dalam penentuan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah merupakan bagian dari ijtihad dalam Islam, bukan bentuk ketidaktaatan kepada pemerintah.

“Jangan karena berbeda Idul Fitri lalu dianggap tidak ikut ulil amri,” ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved