Perusakan Kantor Polisi di Malang
Penuh Haru, Terduga Pelaku Perusakan Kantor Polisi di Malang Bertemu Keluarga
Polisi mempertemukan terduga pelaku perusakan kantor polisi dan pos polisi di Kabupaten Malang dengan keluarga
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sri Wahyuni
TRIBUNMATARAMAN.COM I MALANG - Polisi mempertemukan terduga pelaku perusakan kantor polisi dan pos polisi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, dengan orang tua mereka.
Perempuan itu dilakukan di lobi Polres Malang, Senin (1/9/2025). Suasana haru pun terjadi ketika 13 orang pemuda bertemu dengan keluarga mereka.
Kegiatan ini berlangsung usai para orang tua melihat kondisi kerusakan Pos Polisi Kebonagung dan Polsek Pakisaji.
Selanjutnya mereka diberi kesempatan untuk bertemu anak-anaknya.
Di kesempatan ini, anak-anak meminta maaf kepada orang tuanya dengan sungkem. Seketika tangis mereka pun pecah.
Mereka menyesali perbuatan perusakan fasilitas umum yang dilakukan pada Minggu (31/8/2025) malam.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur menyampaikan bahwa pihaknya sengaja memfasilitasi keluarga agar bisa bertemu dengan anak-anak yang saat ini diamankan untuk proses penyidikan.
"Sengaja kami pertemukan mereka dengan kaluarga atau orang tua untuk membangun kesadaran bersama bahwa apa yang dilakukan ini telah merugikan masyarakat," kata Nur.
Baca juga: Pasca Hari Jadi Trenggalek, Bupati Mas Ipin Langsung Mutasi Tiga Kepala Dinas
Ia menyampaikan, 13 pelaku yang diamankan ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sehingga mereka belum diperbolehkan untuk pulang ke rumah.
"Setelah pertemuan ini, mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui peran masing-masing," jelasnya.
Sebanyak 13 terduga pelaku yang diamankan berusia antara 16-22 tahun. Di antaranya 2 orang berstatus anak-anak. Mereka berasal dari Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Nur menjelaskan bahwa terduga pelaku awalnya mengikuti konvoi dari ajakan seseorang saat berada di Alun-alun Kota Malang.
"Awalnya ada orang tak dikenal mengajak mereka untuk konvoi ke arah Kabupaten Malang. Kemudian mereka berhenti di Pos Polisi Kebonagung dan melakukan perusakan," tuturnya.
Selanjutnya mereka mengarah ke Polsek Pakisaji dan kembali melakukan perusakan dengan melempar batu paving.
Aksi ini dilanjutkan Pos Polisi Kepanjen untuk melakukan perusakan.
"Rencananya mau merusak di Pos Polisi Jalibar tetapi ada yang ngomong jangan disini karena menakutkan. Makanya mereka muter ke perempatan Kepanjen," sambungnya.
Atas kejadian ini, Nur mengimbau kepada mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda, agar menyalurkan aspirasi dengan cara yang tertib.
Pihaknya percaya bahwa sinergi dengan masyarakat adalah kunci dalam menciptakan suasana kondusif yang berkelanjutan.
“Silakan berpendapat, tapi jangan dengan cara merusak. Kepolisian selalu membuka ruang komunikasi, namun tindakan anarkis akan ditindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu, perwakilan salah satu orang tua terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang dilakukan oleh anaknya kemarin.
"Saya mewakili orang tua yang lain mengucapkan permintaan maaf kepada Pak Kapolres atas perbuatan yang dilakukan anak kami," imbuhnya.
(Luluul Isnainiyah/TribunMataraman.com)
Editor : Sri Wahyunik
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/mataraman/foto/bank/originals/Tangis-harus-keluarga-terduga-perusakan-di-Malang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.